DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ajat: "Saya Tandatangani BB, KPK Umumkan Dua Nama Tersangka? Kepercayaan Masyarakat Banjar Meninggi Ke KPK"

Bandung, LHI,- Kali kelima Ir. Soedrajat Argadiredja memenuhi undangan KPK selaku saksi terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Kota Banjar. Ajat Doglo panggilan akrabnya bukan Asep, dirinya datang Pukul 10.00 WIB ke Aula Kantor BPKP Bandung pada Kamis (8/10/2020).

Dari keterangan Plt. Jubir KPK Ali Fikri, Soedrajat di undang KPK kali kelimanya lebih kepada pengumpulan dan penyitaan berbagai dokumen terkait perkara tersebut. 

Kepada LHI Ajat menerangkan bahwa dirinya di periksa KPK hanya sebatas menandatangani penyitaan BB berupa dokumen terkait beberapa proyek insfrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, Dokumen kaitan Pilkada 2013 swaktu dirinya selaku Sekjen Pemenangan Tim Kampanye Asih Katadji dengan materi diantaranya tentang  adanya mahar Politik ke Partai Koalisi  yg niainya cukup Fantastis. Selain itu Soedrajat menyatajan adanya dugaan Kebohongan Publik dimana kaitanya kepada pelaporan Dana Kampanye ke KPU Banjar saat itu, terutama soal jumlah dan aliran dana kampanye.

"Sebetulnya hanya sebatas penandatanganan alat bukti yang mana berkas - berkas tersebut telah lama kami berikan ke KPK". Kata Soedrajat.

Lengkapnya Soedrajat menjelaskan rincian atas dokumen  temuan yang didapat  FRDB kaitan beberapa proyek infrastruktur dari mulai perencanaan, pengerjaan dan kebutuhan anggarannya tidak jelas dan tidak transparan. Adapun pembangunan proyek tersebut antara lain; Situ Leutik, BCH, Jembatan Citanduy 3/Dobo dan lainnya.

"Saya meminta agar KPK untuk segera mengumumkan secara Resmi  kedua Tersangka kepada Publik  yang sementara ini baru  dinyatakannya  secara tertulis dalam Surat Panggilan  kepada para Saksi oleh KPK  sejak beberapa bulan ke belakang" Harap Soedrajat.

Ajat menerangkan dirinya saat memberikan pernyataan tersebut disampaikanya langsung ke Penyidik KPK pada saat penandatanganan BB Dokumen dihadapan Sekda Kota Banjar Ade Setiana, yang secara kebetulan lagi duduk bersebelahan denganya. Secara otomatis turut mendengarkan dan menyaksikan sendiri peristiwa tersebut secara tidak sengaja.

Soedrajat yang sekaligus Ketua FRDB berpendaat bahwa hal tersebut sangat perlu untuk membangun opini dan reaksi publik, utamanya warga  Kota Banjar  agar nama  baik dan Citra KPK  sebagai Panglima penegakan hukum Kasus Korupsi di Indonesia tetap mendapat kepercayaan dan kredibilitasnya bisa dipertanggungjawabkan. 

Korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas oleh semua piha karena dapat menghancurka bangsa dan negara. Disamping itu Ajat menilai, dengan diumumkan secara resmi nama-nama tersangkanya, menandakan bahwa Kasus ini akan segera memasuki babak baru untuk segera dilimpakan ke tahap Persidangan. 

Dengan demikian semua lapisan masyarakat Kota Banjar semakin terang benderang atas adanya kejelasan serta kepastian hukum, dimungkinkanya kasus ini akan segera selesai. Sehingga tidak menutup kemungkinan  malah akan  didapat  daftar nama-nama tersangka baru dari pengembangan Kasus di Persidangan. 

Soedrajat memandang dari sisi birokrasi juga berdampak sangat positif. Menurutnya selama ini mereka was was menunggu kepastian siapa saja yang menjadi tersangka. Begitupun dampak kepada warga  masyarakat Kota Banjar  yang sangat menantikan sebuah kejelasan dan akhir dari Kasus Dinasti ini karena arah pembangunan harus selaras serta merta mengacur kepada memakmurkan rakyatnya, sehingga Kota Banjar bisa segera berbenah diri dan beraktivitas kembali fokus bekerja normal. 

Soedrajat berharap agar roda Pemerintahan Kota Banjar segera Bangkit  melakukan perbaikan dan  perubahan yang harus lebih baik lagi ke depannya untuk kemajuan seluruh lapisan masyarakat Kota Banjar.

"Pengumuman resmi dua tersangka, ini jelas akan menambah kepercayaan tinggi kepada KPK dalam penanganan korupsi - korupsi lainya diseluruh Indonesia". Tutup Soedrajat (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments