DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sedang Transaksi Dirumah, Pengedar Narkoba Di Bekuk Aparat Sat Narkoba Polres Tubaba


Tubaba LHI-

Sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba HS (25) warga Tiyuh Tirta Makmur kecamatan Tulangbawang Tengah diciduk Tim Satnarkoba Polres Tubaba dikediamannya,Humas Polres (24/09/2020)

AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan SH MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada hari Minggu 20 September 2020 dikediamannya tiyuh Tirta Makmur, berdasarkan laporan masyarakat bahwa dikediaman pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu.

"Penangkapan terhadap HS (25), merupakan hasil pengembangan terhadap sodara Az (25) warga Mulya Kencana, yang berhasil diamankan bersama sodara Jeri (24) warga Gunung Batin Ilir," ungkap Kasat Narkoba.

Lanjut dikatakan AKP Panjaitan, ketika Tim melakukan penggerebekan dikediamannya dan dilakukan penggeledahan dalam kamarnya ditemukan pirek kaca berisi sabu dan seperangkat alat hisap sabu."Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah pirek kaca yang berisikan diduga narkoba jenis putih sabu, satu buah alat hisap narkoba (bong), satu HP merek lenovo," jelas AKP Panjaitan.

Sementara itu pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Mapolres dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres. "untuk tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya (AFRIZAL CANDRA)

 

Post a Comment

0 Comments