Tubaba,LHI
Plh. Sekda Kabupaten
Tulang Bawang Barat Novriwan jaya, SP memimpin jalannya rapat rancangan
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tentang pedoman penerapan disiplin dan
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus
Disease 2019 pada tatanan normal baru yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati
setempat. Panaragan, Senin (14/09/2020)Kegiatan tersebut turut di hadiri, Plh.
Sekdakab Tulang Bawang Barat,
Forkopimda, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta kepala OPD terkait.
Dalam
Rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tantang pedoman penerapan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ditujukan kepada perorangan,
pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat (fasilitas
umum), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga kontrak.
Penerapan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga akan diberlakukan pada
tempat dan fasilitas umum seperti perkantoran/tempat kerja, usaha, sekolah,
tempat ibadah, stasiun, dan transportasi umum.
Plh.
Sekdakab Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, SP menyampaikan bahwa Rancangan
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari
penularan Covid-19, meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk
mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,
mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya
Rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tersebut melalui Kepala Bagian
Hukum Pemda Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menerima masukan dan koreksi
perbaikan demi kesempurnaa dan aplikatif dimasyarakat.(AFRIZAL CANDRA)
0 Comments