Kab.Tasik LHI
Pemdes Sukamukti Kecamatan
Cisayong pada hari Selasa 1/9/2020 menggelar Musyawarah Desa Khusus bertempat
di gedung serba guna desa setempat. Pembahasanya meliputi program 1/2 Milyar
Masker dan penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang sumber dananya berasal
dari Dana Desa tahap 3 tahun 2020. Hasil Musdesus tersebut ditandatangani
Kepala Desa dan BPD.
Hadir
dalam acara tersebut camat Cisayong Drs Yayat Suryatna, Subag
Perencanaan dan Keuangan Pemkec Cisayong Syarif Taupiq Darmawan, S.Ag.MH,
Kades Sukamukti O.Hasanudin, Ketua BPD Sukamukti Dedi Karnadi,S.Pd
dan anggota, Ketua LPM, Ketua Bumdes, Ketua RT/RW dan undangan lainya.
Camat Cisayong Drs Yayat Suryatna dalam
sambutanya mengatakan bahwa segala
kebijakan Pemdes Sukamukti mengenai penggunaan Dana Desa harus sesuai perintah
dari pemerintah pusat. Tidak boleh membuat kebijakan sendiri yang berakibat
patal dan menimbulkan masalah. Oleh karena itu Pemdes Sukamukti perlu
berkordinasi dengan pihak terkait. Seperti dalam menentukan progrqm 1/2 Milyar
Masker perlu adanya pembahasan yang matang dan memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Menyinggung
penanganan Covid-19 di Kecamatan Cisayong, camat mengajak masyarakat agar
senantiasa waspada dan melaksanan protokol kesehatan. Sebab sampai sekarang ini
Pandemi tersebut belum memperlihatkan tanda-tanda akan segera berakhir.
Sedangkan
Kades Sukamikti O.Hasanudin dalam sambutanya mengatakan Pemdes Sukamukti siap
melaksanakan progran 1/2 Milyar Masker yang mana 6858 buah Masker segera
diberikan kepada warga Desa Sukamukti dengan total anggaran Rp 44 577 000,-.
Begitu juga Penyaluran BLT sebesar Rp 300 000/ bulan untuk 175 Kepala Keluarga
selama 3 bulan dengan total anggaran Rp
157 500 000,- yang sumber dananya berasal dari Dana Desa tahap 3 tahun 2020.
" Anggaran Dana Desa yang semula untuk
infrastruktur sekarang ini dialihkan pada Covid-19. Kami Pemerintah Desa mohon
maaf kepada masyarakat mudah-mudahan tahun depan Dana Desa kembali bisa
disalurkan pada infrastruktur" kata O. Hasanudin.
Selanjutnya
Kades mengatakan, sehubungan di bulan September 2020 di Desa Sukamukti akan
dilaksanakan Sensus Penduduk dan bulan Oktober akan diadakan Lomba Kampung
Sehat, Kades mengajak kepada para Ketua RT dan RW serta masyarakat Desa
Sukamukti pada umumnya agar mensukseskan kegiatan tersebut. " Ketua RT dan
RW harus membantu petugas sensus bila diperlukan. Dan untuk Lomba Kampung Sehat
wajib dilaksanakan di Desa Sukamukti"katanya. (ASEP SUDRAJAT)
0 Comments