Lampung
Utara- LHI
Melihat dari
Kondisi dan penyebaran Covid-19 terhadap wilayah dikabupaten Lampung Utara,
A.Syaripudin, Ketua DPC LSM Gempur (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara), turut prihatin, sesuai dengan data
TGTPP Lampung Utara, saat jumpa diruang kerja, Sabtu 12/09/2020.
Dari jumlah
43 warga Lampung Utara melakukan tes swab, Hasilnya, 26 orang terkonfirmasi
positif Covid-19, Hal tersebut berdasarkan informasi dari Laboratorium
Kesehatan Provinsi Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Penjelasan
lebih lanjut, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP)
Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi saat menggelar Press Release mengungkapkan
26 orang di Lampura yang terkonfirmasi positif Covid’19 merupakan tracing dari
pelaku perjalanan yang terpapar sebelumnya, (rilis Headlinelampung.com).
Jika melihat
dari data di atas peningkatan yang sangat cepat melonjak penyebaran covid-19,
Lampung Utara, sudah berpotensi Zona merah, ucapnya.
Syaripudin,
Berharap kepada pemerintah Lampung utara secepatnya harus mengambil sikap cepat
dan tegas untuk memutus penyebaran virus covid-19.
Selain
program sosialisasi seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, mengurangi
aktivitas di luar rumah, membuat peraturan daerah untuk mempertegas memberikan
hukuman dan sanksi sepertinya perlu dilakukan, tuturnya.
Selain itu
pemerintah Lampung utara jika perlu, perketat keluar masuk masyarakat diwilayah
perbatasan.
Lanjutnya,
kesadaran masyarakat memutus mata ranta covid-19 sangat penting, apalagi sampai
saat ini kita belum memiliki vaksin covid-19" (NOP/IND)***.
0 Comments