DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KPU Pangandaran Tetapkan Dua Pasangan Calon Dalam Pilkada Serentak 2020

 


Pangandaran LHI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang akan digelar serentak secara nasional pada 9 Desember Mendatang.

Penetapan itu berdasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Pangandaran Nomor 79/PL.02.3 KPT/3218/Kab/lX/2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.Acara rapat pleno penetepan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati  digelar di Kantor Aula KPU Pangandaran, Rabu (23/9/2020).

Hadir dalam Rapat Pleno tersebut Ketua KPU Pangandaran Muhtadin S.H.I dan seluruh Anggota KPU Pangandaran yakni Divisi Sosparmas dan SDM Maskuri Sudrajat S.Pdi, Divisi Teknis Penyelenggara Andis Dedi Supriadi S.E, Divisi Hukum dan Pengawasan Suwardi Maninggesa S.H.I dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Norazizah S.E.

Muhtadin mengatakan, Berdasarkan Berita Acara Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2020, maka KPU Pangandaran menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati yakni pasangan H Jeje Wiradinata dan H Ujang Endin juga pasangan H Adang Hadari dan H Supratman yang ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

"Proses penetapan ini dilaksanakan setelah melalui proses perjalanan yang sangat panjang, mulai dari proses pendaftaran yang dilaksanakan tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September, kemudian masuk pada tahapan perifikasi dan administrasi yang dilaksanakan tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September dilanjutkan ke tahapan penyerahan berkas hasil perbaikan dan sampai hari ini tanggal 23 September 2020 dinyatakan pasangan bakal calon memenuhi syarat dan ketentuan kita tetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

Untuk tahapan berikutnya paska penetapan ini kita memasuki tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020 besok.

Hari besok kita agan laksanakan rapat pleno penetapan dan pengundian nomber urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pungkasnya. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments