Meranti, LHI
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK
mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat KPUD
Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (1/9/2020) siang.
Tampak hadir Ketua KPUD Kepulauan
Meranti, Abu Hamid SPd, Kasat Intelkam Polres Meranti, AKP Syaiful, Kadis
Kesehatan, dr Misri Hasanto, Komisioner KPUD Meranti, Anwar Basri, dan
Komisioner Bawaslu Meranti, Romi Indra.
Dari hasil rakor tersebut didapatkan
bahwa pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan oleh KPUD Kepulauan Meranti
dilaksanakan pada tanggal 04 September 2020 dari pukul 08.00 s/d 16.00 Wib dan
pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September 2020 sampai dengan pukul 24.00
Wib.
Untuk pelaksanaan kegiatan dilakukan
sesuai dengan SOP, dan ketentuan pelaksanaan pendaftaran sudah diatur dan
disebarkan, kemudian yang boleh masuk kantor KPUD Kab. Kep. Meranti untuk
melakukan pendaftaran yaitu, Paslon, Istri Paslon, LO Paslon, Partai Pengusung,
KPU dan Bawaslu serta panitia pendaftaran. Kemudian untuk pengamanan dari
Kepolisian dilakukan diluar ruangan Pendaftaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolres
Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK, menghimbau KPUD Kepulauan Meranti
agar memberitahu kepada masing-masing paslon supaya pada saat jadwal
pelaksanaan pendaftaran tidak terjadinya bentrok yang mengakibatkan
berkumpulnya masa pendukung dari masing masing paslon.
"Yang harus kita antisipasi
paling utama yaitu kejahatan di medsos yang dapat memicu memanasnya situasi
politik. Kita juga melarang keras untuk masa pendukung agar tidak melakukan
konvoi atau arak-arakan pada saat pelaksanaan pendaftaran Calon Bupati dan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, dan atensi ini agar kita terbitkan di media
agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tidak melakukan hal tersebut,"
ungkapnya.
Kapolres Kepulauan Meranti juga
meninjau setiap ruangan KPUD dan memberikan masukan kepada Ketua KPUD Meranti
guna mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi , khususnya di ruangan
penyimpanan kotak suara.
Selanjutnya, Kapolres Kepualuan
Meranti menuju Kantor Bawaslu Meranti dan melakukan koordinasi bersama ketua
Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.Ip. Ia juga mengimbau agar Bawaslu
tetap mengantisipasi segala macam hal pelanggaran dalam Pilkada yang dapat
memicu terjadinya konflik.
Kapolres juga meminta agar Bawaslu
juga membuat pertemuan Coffee Morning bersama toga, toda, tomas dan ormas yang
ada di Kepulauan Meranti serta mengimbau supaya tidak menimbulkan keributan dan
saling menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada pelaksanaan
Pilkada tahun 2020.
"Kegiatan ini merupakan
persiapan dan antisipasi yang dilakukan oleh penyelenggara dalam menghadapi
pentahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun
2020," ungkapnya. (RAMLIS ISHAK/ HUMAS POLRES KEPULAUAN MERANTI).
0 Comments