DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Gubernur Kukuhkan Dr. H. Dani Ramdan, MT menjadi Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Pangandaran


 

Pangandaran LHI

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata – H. Adang Hadari mulai dari 26 September 2020 melepaskan Jabatannya (Cuti) untuk ikut berkontestasi di Pilkada Serentak Kabupaten Pangandaran yang akan di gelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil telah mengukuhkan Dr. H. Dani Ramdan, MT menjadi Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Pangandaran, bertempat di Youth Center Sport, Arcamanik, Bandung. Jum’at, 25 September 2020.

Dr. H. Dani Ramdan, MT, sebelumnya memegang Jabatan sebagai Kapala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat dan pernah menjabat Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Di kesempatan itu M. Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat menitipkan beberapa pesan kepada Penjabat yang baru dilantik, untuk menjaga Kondusifitas Sosial Politik dimasa perhelatan kampanye.

“Saya titipkan beberapa pesan, yang pertama mohon meminimalkan Kondusifitas Sosial Politik selama perhelatan kampanye Pilkada berlangsung, Saya minta setelah Pelantikan dan Pengukuhan ini, langsung melakukan safari silaturahmi kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di wilayah masing-masing, kepada Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Masyarakat, Tokoh-tokoh Pemuda, Tokoh Budaya dan semua yang menjadi pemangku kepentingan di wilayah masing-masing”, ujarnya.

M. Ridwan Kamik pun meminta Dr. H. Dani Ramdan untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak di Daerah dalam rangka menjalankan Protokol Kesehatan selama kampanye berlangsung.

“Segera koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk menguatkan pentingnya ketegasan menjaga Protokol Kesehatan selama kampanye berlangsung, tidak boleh ada peristiwa-peristiwa yang membuat potensi kerawanan Covid-19 jadi meningkat, bagaimanapun juga itu adalah salah satu tanggungjawab dari Penjabat Sementara yang akan bertugas,” tambahnya.

M. Ridwan Kamil berharap agar dapat menjaga Netralitas ASN di masing-masing wilayah.“Tolong jaga Netralitas dari ASN di masing-masing wilayah jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya sederhana sampai pelanggaran yang sifatnya sangat besar, seperti dari mulai yang kecil contohnya nge-like postingan Medsos itu sudah tidak boleh, apalagi secara fisik melakukan tindakan-tindakan”, tuturnya.

Ia pun mengingatkan kepada para Penjabat yang baru dilantik agar menjaga sikap dalam melaksanakan tugas.“Ingat bagaimanapun juga Kepemimpinan itu harus ditunjukkan dengan keteladanan, jadi saya titip dengan memiliki, memegang sepenggal kekuasaan itu tidak sembarangan, secara lisan, cara kita bicara itu jangan sembarangan, kalau tidak perlu bicara jangan bicara, kalau sudah pastikan kontennya baik, baru kita sampaikan, kita belajar banyak kondusifitas itu menjadi ramai karena ketidakmampuan Pemimpin mengatur apa yang dia sampaikan secara lisan”, katanya.

Diakhir pidatonya Ridwan Kamil mengharapkan agar selau berkoordinasi dengan pihaknya terkait dinamika yang ada di Daerah.“Kepada bapak-bapak Penjabat, setiap minggu wajib melaporkan perkembangan setiap hari Senin terkait dinamika-dinamika, jadi kalau ada 2 bulan 2 minggu, dikira-kira mungkin 10 minggu berarti ada 10 laporan yang harus disiapkan terkait semua urusan-urusan yang disampaikan”, pungkasnya,

Dr. H. Dani Ramdan. MT, mulai melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Panganadaran tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments