DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

GNPK RI Jabar Terus Kawal Proses Penanganan LAPDU Di POLDA Jabar

Bandung, LHI,- Sebagaimana diketahui bahwa GNPK RI JABAR telah menyampaikan Lapdu ke Polda Jabar terkait dengan adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan bansos Covid 19 di Pemerintahan  Kabupaten Kuningan. Diduga kuat adanya keterlibatan seorang Anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial CS dari Partai Nasdem, Selasa (22/09/20).


Ketua Umum GPNK-RI Jabar Nana S. Hadiwinata menerangkan bahwasanya Lapdu tersebut sedang dalam proses penanganan Unit III Krimsus Polda Jabar.


"Saya selaku Pelapor sudah di BAP beberapa hari yang lalu dan kini Polda Jabar melalui Unit III sudah memanggil pihak-pihak yang terkait, yakni Penyedia Jasa dan PPK untuk dilakukan pemeriksaan tahap awal". Ucap Nana Selaku Ketum GNPK RI Jabar.


Dalam minggu depan, pihak Polda Jabar akan memanggil dan memeriksa yang lainnya termasuk Distributor Barang.


"Jadi sekali lagi, saya tegaskan bahwa penanganan kasus Bansos Covid-19 Kabupaten Kuningan tetap lanjut". Ujar NS Hadiwinata


GNPK RI JABAR terus mengawal mengawasi proses penanganan kasus tersebut di Polda Jabar. GNPK RI mengapresiasi kinerja Unit III Krimsus Polda Jabar dalam penanganannya.


Ketum GNPK RI NS Hadiwinata berharap dalam waktu dekat ini, setelah para pihak dipanggil, Polda Jabar dapat memastikan siapa yang jadi TSK dan segera diadili sampai adanya kejelasan Ketetapan Hukumnya.


Nana menegaskan bahwa siapapun itu yang nantinya terlibat, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, maka menurutnya harus siap menanggung resiko karena perbuatannya.


"Kami GNPK RI JABAR terus mengawal mengawasi kinerja positif Penegak Hukum". Tegasnya serasa mengucap " Salam Anti Korupsi. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments