DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Covid-19, KPU Meranti Minta Pencabutan Nomor Urut Paslon Tidak Ada Kerumunan Massa


Meranti LHI

Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, telah berlangsung rapat koordinasi Gugus Tugas Rencana Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Paslon di masa mandemi Covid-19.

Penyelenggara perlu mengantisipasi potensi kerawanan konflik maupun kerawanan penyebaran Covid-19 yang akan timbul pada saat pelaksanaan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Meranti semakin meningkat.

Kegiatan yang berlangsung Jumat (18/09/2020) itu dihadiri oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK, Ketua KPUD Meranti Abu Hamid SPdI, Kadiskes Dr Misri Hasanto MKM Ps. Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Meranti Bripka Arie Prima SH, Komisioner KPUD Meranti (Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat) Hanafi SSos, Komisioner KPUD Meranti (Bidang Teknis dan Penyelenggara)  Herwan dan lainnya.

Ketua KPUD Meranti Abu Hamid SPdI mengatakan, pada tanggal 24 September 2020 akan dilaksanakan pencabutan nomor urut bakal calon kepala daerah di Grand Meranti Hotel Jalan Kartini, Selatpanjang.

"Pada saat pencabutan nomor urut ini akan adanya penumpukan massa dari masing-masing bakal calon Bupati Meranti. Maka perlu diantisipasi mengingat saat ini masa pandemi Covid-19, dan kami tidak ingin di permasalahkan oleh pihak-pihak tertentu," katanya.

Sementara itu, Komisioner Herwan menjelaskan, berdasarkan peraturan yang telah ditentukan bahwa yang boleh datang pada saat pencabutan adalah Paslon, LO partai, tim sukses ataupun tim pemenangan. "Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut kami benar-benar meminta bantuan dari pihak Polres dapat membantu serta menjaga kegiatan kami ini," harapnya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK menegaskan dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan pihaknya sudah menyiapkan semua. Khususnya kerawanan saat pencabutan, dimana terjadi penumpukan masa. 

"Saran dari kami pada saat pembagian undangan kepada paslon supaya KPUD bisa menjelaskan dan membatasi kehadiran dukungan supaya tidak membawa massa dan telah ditentukan oleh PKPU," katanya.

Dijelaskan Kapolres, sebelum pelaksanaan pihaknya akan cek lokasinya untuk memastikan pola pengamanan."Kami dari pihak Polres Meranti akan melaksanakan semaksimal mungkin agar acara pencabutan nomor urut berjalan lancar," jelasnya.

Ditempat yang sama Kadiskes Meranti Dr Misri Hasanto mengatakan, dengan kondisi pandemi Covid-19 ini konsentrasi masyarakat tidak akan fokus untuk mengikuti perkembangan tahapan Pilkada."Untuk wilayah Meranti statusnya sudah menjadi Zona Orange. Tahapan Pilkada ini sering membuat kerumunan massa. Maka dari itu semuanya untuk bisa tetap memenuhi protokol kesehatan," bebernya.

Dijelaskan dia, untuk Penyelenggara yaitu KPUD Meranti Supaya tetap menyediakan dengan apa yang telah di tentukan Oleh Pemerintah. 

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan  dengan penandatanganan pakta integritas dari masing-masing LO Bakal Pasangan Calon untuk mendukung jalannya tahapan Pilkada Kabupaten Meranti berjalan aman,  damai dan sejuk, serta mematuhi protokol kesehatan.(RAMLI ISHAK).

 

 

 

 

 

 

Post a Comment

0 Comments