Pangandaran LHI
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata
pimpin acara rapat koordinasi (RAKOR) peningkatan penerapan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan, merupakan upaya pencegahan dan pengendalian
penyebaran covid -19, acara tersebut dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten
Pangandaran, Rabu (15/9/2020).
Hadir pada
kesempatan tersebut, Bupati dan wakil
Bupati Pangandaran para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD
dijajaran Pemkab Pangabdaran. ketua DPRD pangandaran, Dandim 0613 Ciamis,
kapolres Ciamis, kepala kejaksaan negeri 2 ciamis, ketua Bawaslu, ketua KPU,
kepala dinas se_kabupaten pangandaran,
Bupati
Pangandaran H.Jeje Wiradinata dalam arahannya, menerangkan, bahwa Rakor ini untuk menetapkan Peraturan Bupati,
sebagai dasar pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol
kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Pangabdaran. “Menuju masyarakat
yang aman,sehat dan produktif,” sebutnya.
Hal ini,
katanya, juga sebagai rangka melaksanakan Instruksi Presiden No: 6 tahun 2020
serta Instruksi Mendagri No: 4 tahun
2020 tentang pedoman teknis peraturan Kepala Daerah, dalam rangka penerapan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian covid 19.
Selanjutnya,
Bupati Jeje berharap, agar para peserta rapat, memberikan saran dan masukannya
terkait Perbup yang akan dirumuskan bersama demi menegakkan peraturan tentang
protokol kesehatan Covid 19.“Saya mengharapkan adanya saran dan masukan dari
kita semua disini, dalam merumuskan Perbup ini supaya tercipta perbup yang
sesuai di Masyarakat” ujarnya.
Selain itu,
Bupati juga meminta, agar apa yang sudah dibahas dapat terfokus pada action
(tindakannya), tidak hanya secara teori. “Saya tegaskan bahwa Action (tindakan)
yang harus diutamakan dalam penegakan hukum protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara
masih di tempat yang sama Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, menyampaikan,
bahwa dimasa PANDEMI Covid-19 ,pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, tetap
di utamakan untuk menjaga protokol kesehatan.“Kami berharap dalam rangkaian
rangkaian pelaksanaan kegiatan Pilkada harus tetap sesuai aturan PKPU yang ada.
Buat kami sebagai Polri mengenai masalah
netralitas dalam Pilkada itu harga mati dan ingsya Alloh buat deklarasi netralitas
ASN, akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2020,”tegasnya.
Kepala Kejaksaan
Negeri Ciamis menambahkan, di pemilihan Pilkada
Pangandaran nanti, mudah mudahan tetap damai, jaga netralitas,
kondusifitas Pilkada serentak tahun 2020 dan jangan sampai ada perkara dalam
Pilkada naik ke meja hijau.” Alur tahapan pilkada harus sesuai dengan aturan
yang seperti yang tertuang dalam PKPU. Serta ASN harus bener bener netral
jangan berpihak kesalah satu calon,”Pungkasnya.( AGUS S ).
0 Comments