DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Tak Terima Dengan Pemberitaan di Media OBOR MERAH, CN Tantang Lakukan Pembuktian

 


Pangandaran LHI

Menyikapi adanya pemberitaan dugaan asusila di media onlene OBOR MERAH beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan CN salah satu anggota DPRD kabupaten Pangandaran, pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangandaran merasa gerah dan akhirnya memanggil CN untuk dilakukan klarifikasi.

Acara klarifikasi atas isi pemberitaan di pimpin langsung oleh ketua Badan Kehormatan (BK) Ucup Supriatna serta  CP salah satu anggota DPRD  yang diduga pelaku asusila  sesuai isi di dalam berita obormerah, acara tersebut dilaksanakan di ruang BK, Senin (10/8/2020).

Ucup Supriatna Ketua BK DPRD Kabupaten Pangandaran membenarkan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi kepada CN.

Kasus ini kejadiannya 4 tahun yang lalu, sebelum CN menjadi anggota DPRD Pangandaran, makanya kami tidak terima jika lembaga DPRD Pangandaran dibawa bawa, " jelasnya. "Mohon maaf, kami tidak bisa menjelaskan kepada media,karena hasil pemeriksaan dari kasus ini belum jelas pembuktiannya, jelas Ucup.

Di tempat yang sama CP salah satu Anggota DPRD Pangandaran mengatakan, tidak terima dengan pemberitaan di salah satu media onlene, tekait dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh saya dan pemilik salah satu Ponpes di wilayah kecamatan padaherang karena terkesan asal asalan, dan dianggap tidak memiliki bukti yang dapat di pertanggungjawabkan .

“Kesal dan kekecewaan sangat memuncak sebab pemberitaan dugaan asusila di media oline OBOR MERAH yang tidak berdasar bahkan juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya”, tegas CN usai melakukan klrifikasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dugaan tindakan asusila yang di tuduhkan kepada CN dan LF itu itu pitnah, kalau memang ada buktinya saya siap menerima risikonya, tambah CN. “Saya siap meski harus menempuh jalur hukum, agar kasus ini menjadi jelas dan ada kepastia hukum. Yang saya tau pihak media online OBOR MERAH yang  memberitakan dugaan tindakan asusila yang diarahkan kepada saya dan pemilik salah satu ponpes itu tidak memiliki bukti kuat, dan hanya memililiki rekaman yang diduga korban (LI), tapi setelahnya saya klarifikasi kepada LI, dia tidak pernah di rekam atau diminta keterangan oleh siapapun, jadi itu rekaman siapa sebenarnya????, “tanya CN.

"Intinya saya tidak pernah atau tidak merasa melakukan seperti apa yang diberitakan di media OBOR MERAH itu, tambah CN.

Menurut CN pemberitaan Obor Merah itu merugikan dan mencemarkan nama baik dirinya, bahkan yang di rugikan selain dirinya sendiri  ada yang lainnya yaitu, Ajengan Lf dan Li.

CN minta kasus tersebut di bawa keranah hukum agar segala sesuatunya jelas , ia menyatakan bersedia hadir dan siap beradu argumen selama dalam proses hukum.

Dia juga menegaskan siap menerima segala kensekwensi asal dengan pembuktian hukum yang sah."CN minta pihak obor merah segera datang kesini dan lakukan klarifikasi, pungkasnya. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments