DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Soedrajat; "Saya Sampaikan Ke KPK Yang Saya Ketahui dan Teralami, Bukan Kata Orang Lain"

Jakarta, LHI,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil para saksi dugaan kasus pidana korupsi proyek insfrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar yang kini menguat dugaan tersangka kepada HS dan RW, hal tersebut di iyakan oleh Soedrajat atas keterangan dari penyidik KPK. Dua saksi yang memenuhi panggilan KPK yakni Agus Saripudin (Kabid Bina Marga/ Kabid SDA Dinas PUPR Banjar dan Ir. Soedrajat Argadireja mantan Anggota DPRD Kota Banjar. Mereka datang ke gedung KPK di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (05/08/20).

Ir. Soedrajat Argadireja didampingi Pembina FRDB H. Akhmad Dimyati. Sekjen FRDB Yani Permana dan Yayan, Ajat menerangkan kepada LHI  bahwa diirinya di cerca sebanyak 29 pertanyaan oleh dua orang penyidik KPK. Ajat menegaskan bahwa dirinya memberikan keterangan kepada penyidik KPK sesuai yang ia alami dan diketahui oleh dirinya, bukan kata orang lain.

"Pertanyaan tadi seputar hubungan saya dengan keluarga RW dan HS, KPK menanyakan pula hubungan dengan beberapa nama Pengusaha konstruksi, pertanyaan seputar proses pemenangan Pilkada 2013, dan terkait adanya aliran ticket maupun 'Fee buah asak' dari proyek - proyek juga success fee dalam proses perijinan - perijinan tertentu di Kota Banjar". Kata Soedrajat.

Soedrajat menjelaskan bahwa dirinya menceritakan juga kronologis suap APBD Tahun 2017 DPRD Kota Banjar yang diketahuinya. 

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kedatangan RW. Dari hasil pemantauan LHI sampai dengan jam 17.30 WIB inisial RW dan Agus belum selesai dalam pemeriksaan oleh KPK. 

Plt. Jubir KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya akan masih memanggil serta memeriksa saksi lainnya. Diharapkanya para saksi dapat memberkan keterangan yang jujur. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments