DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sejumlah Nelayan Datangi DPRD Kab.Pangandaran Terkait Bansos Kementerian Kelautan dan Perikanan Tidak Merata


Pangandaran LHI
Sejumlah nelayan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin 3 Agustus 2020.Mereka mengadukan tidak meratanya bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 1,8 juta per tiga bulan untuk nelayan yang terdampak COVID-19.
Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran M Yusuf menyebutkan bantuan yang disalurkan melalui Kantor Pos tersebut diskriminatif dan tidak adil.“Hanya sebagian kecil yang dapat, padahal semua nelayan terdampak COVID-19,” kata Yusuf.
Dia menuding pendataan penerima bantuan itu dilakukan dengan ceroboh. Karena faktanya dalam melakukan pendataan pihak terkait tidak pernah melibatkan organisasi nelayan.“Sekarang nelayan jadi gaduh, bantuan malah menimbulkan kerawanan konflik di antara nelayan,” kata Yusuf.
HNSI meminta DPRD untuk menyampaikan aspirasi agar ada perbaikan. Karena bagaimanapun bantuan tersebut diharapkan bisa dirasakan oleh para nelayan yang terdampak pandemi COVID-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran Rida Nirwana menjelaskan ada 2.334 warga Pangandaran yang menerima bantuan sosial dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.“Jumlah itu terdiri dari 1.615 nelayan, sementara sisanya adalah pembudidaya, pengolah, pemasar dan penambak garam,” kata Rida.
Rida mengakui bahwa pemberian bantuan itu dilakukan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kami tak tahu bagaimana kriteria penerima bantuan itu. Bahkan kami tak bisa memastikan apakah penerima bantuan itu adalah pemegang kartu Kusuka atau tidak. Makanya akan kami periksa dulu, apakah penerima bantuan itu pemegang kartu Kusuka atau tidak,” kata Rida.
Kartu Kusuka sendiri adalah identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.
Kartu ini menjadi basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia mengatakan di Pangandaran terdaftar sebanyak 5002 orang nelayan, pembudidaya, pengolah pemasar dan penambak garam.
Rida juga mengakui ada gejolak yang dipicu oleh pembagian bantuan sosial itu. Apalagi pembagian bantuan sosial itu rujukannya adalah nomor induk kepegawaian (NIK) sehingga tak heran jika terjadi penerima ganda dalam satu rumah. Hal ini berbeda dengan bantuan yang disalurkan melalui basis data kartu keluarga.
“Kami akan segera melakukan pembenahan data agar seluruh nelayan di Pangandaran semuanya terdata,” kata Rida.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin meminta Pemkab Pangandaran membenahi pendataan nelayan. Terutama pendaftaran data melalui program kartu Kusuka.“Kartu Kusuka ini penting, karena bisa menjadi “kartu sakti”. Makanya nelayan harus proaktif dan Dinas harus membenahinya.
Walaupun memang kewenangan ini ada di KKP. Bahkan sampai saat ini dari 2.000 lebih nelayan yang sudah dinyatakan valid, tapi kartu yang dicetak baru ada 59,” kata Asep.
Asep menambahkan DPRD siap mendampingi nelayan Pangandaran untuk mempertanyakan masalah bantuan sosial tersebut ke kementerian.(AGUS S)

Post a Comment

0 Comments