MERANTI – LHI.
Dalam upaya
untuk mencegah, mengetahui dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau
Covid-19 di wilayah hukum Polres Kep Meranti, sebanyak 34 personil dilakukan
pemeriksaan dan pengambilan swab, Senin (24/8/2020), bertempat di Mapolres
Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok Darussalam.
Pengambilan
swab berdasarkan surat telegram Kapolda Riau No. ST / 1141 / VIII / KEP / 2020
tanggal 10 Agustus 2020 tentang pelaksanaan pemeriksaan swab pada personil
masing-masing satuan wilayah.
Pengambilan
swab dilaksanakan sesuai dengan surat Kapolres Kep Meranti No: B / 307 / VIII /
2020 / Bag Sumda tertanggal 18 Agustus 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas
Kesehatan Kep Meranti perihal Bantuan Pemeriksaan swab bagi Personil Polres
Kepulauan Meranti.
Kapolres
Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjto SIK, mengungkapkan bahwa
adapun peserta kegiatan sehubungan dengan pengambilan dan pemeriksaan swab
tersebut sebanyak 34 personil dilakukan oleh Satgas Covid-19 atau tim medis
Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dan Urkes Polres Kepulauan Meranti.
"Adapun
pengambilan dan pemeriksaan swab secara sampling kepada personil Polres
Kepulauan Meranti tersebut bertujuan untuk mencegah, mengetahui dan memutus
mata rantai penyebaran dari pada virus Disease Covid-19 di wilayah hukum Polres
Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Kemudian kata
Kapolres Eko, pengambilan swab tahap II bagi personil Polres Kepulauan Meranti
berjumlah 30 (tiga puluh) orang akan dilakukan pada Selasa 25 Agustus 2020
pukul 09.00 Wib. "Mudah-mudahan hasilnya negatif, besok akan dilaksanakan
tes swab tahap dua, dan akan dikuti sebanyak 30 personil," pungkasnya. (Ramli Ishak/Humas
Polres Meranti).
0 Comments