DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Putra Wali Kota Banjar Di Panggil KPK

Jakarta, LHI,- Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menlanjutkan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017 pada Hari Selasa, (11/8/2020).

Bertempat di Gedung Merah Putih, guna mengumpulkan alat bukti. Penyidik KPK selain melakukan pemanggilan terhadap 2 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Kedua Orang saksi tersebut yakni

1. Ojat Sudrajat (Kepala Inspektorat Kota Banjar Tahun 2017 s/d sekarang) dan 

2. Budi Kusmono (Wiraswasta dan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019).

Dalam penyidikan hari ini KPK juga memanggil Guntur Rachmadi (Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal) sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Ditegaskan Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, mengingatkan kembali kepada pihak-pihak yang di panggil sebagai saksi oleh Penyidik KPK untuk hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments