Meranti -LHI
Pihak kepolisian Polsek Merbau
berhasil meringkus tiga orang diduga maling kabel milik PT Energi Mega Persada
(EMP) Malacca Strait SA Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten
Kepulauan Meranti, pada Minggu (2/8/2020).
Adapun
ketiga pelaku yang diamankan yakni, Is alias Edi (35) warga Jalan S Parman,
Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Mus alias Badar, warga Jalan Cempaka,
Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, dan Kam alias Kamal (34) warga
Jalan Teratai, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Kemudian,
adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah gergaji, 1 (satu)
bilah parang, 1 (satu) Batang Kayu, 1 (satu) senter kepala, 151 (seratus lima
puluh satu) potong kabel yang sudah di kupas dan di potong-potong.
Kejadian
diketahui pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 01.00 Wib, Kapolsek Merbau, Iptu
Sahrudin Pangaribuan mendapatkan informasi dari Pamsuakarsa PT Nawacara yang
bertugas menjaga aset PT EMP Malacca Strait adanya dugaan tindak pidana
pencurian kabel di Lokasi Area BZ PT EMP Malacca Strait SA.
Setelah
mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Merbau memerintahkan Kanit Reskrim,
Ipda Benny A Siregar SH MH beserta personil Polsek Merbau langsung menuju ke
TKP untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya
di TKP ditemukan bahwa benar di temukan 3 (dua) orang yakni Is alias Edi, Mus
alias Badar dan Kam alias Kamal bersama barang bukti kabel yang sudah di kupas
dan dipotong-potong di dekat Lokasi Area 17 PT EMP Malacca Strait SA Kelurahan
Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian
melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.
Kapolres
Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek
Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan
tersebut. Kemudian terduga pelaku akan kenakan pasal yang disangkan yakni 363
KUHP.
"Akibat
kejadian tersebut korban atau pelapor mengalami kerugian materil sebesar
Rp26.208.000, kemudian pelaku di bawa ke Mako Polsek Merbau guna proses
penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (RAMLI ISHAK/ Polres Meranti)
0 Comments