Meranti,- LHI
Polres Meranti menggelar Anev Pengendalian
Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang Data Polres Meranti,Rabu (05/08/2020)
pagi.Turut hadir, Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH,
Wawapolres Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE AK MH, Kabag Ops Meranti Kompol
Joni Wardi, Danramil 02 Tebing Tinggi Arm Bismi Tambunan, yang di wakili oleh
Peltu Lakatang, dan bebrapa tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian Kapolres Meranti AKBP Taufiq
Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan dalam rangka kegiatan percepatan penanganan
Covid-19 saat ini, mari untuk menggelorakan kembali pencegahan secara efektif
terkait dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mendisiplinkan
kembali pedoman protokol kesehatan dimasing masing-masing OPD, maupun tempat
tempat-tempat terjadinya konsentrasi masyarakat seperti pasar pelabuhan dan
lingkungan perkantoran.
"Terkait dengan kondisi daerah kita,
secara geografis kepulauan dan guna mengantisipasi terhadap kedatangan
masyarakat dari luar meranti yang salah satu pintu masuk nya ada melalui jalur
laut. Menyikapi hal tersebut diharapkan agar para pemilik transportasi laut
untuk selalu korektif dan lakukan antisipatif dini dengan menerapkan protokol
kesehatan," katanya
Kami berharap masing-masing kapal diwajibkan untuk
menyediakan alat kebersihan yaitu hand sanitizer pada pintu pintu masuk kapal,
dan melakukan penyemprotan dengan desinfektan sebelum penumpang masuk dan
sesudah penumpang keluar kapal serta di dahului dengan pengecekan suhu badan
para penumpang.
"Dalam rangka pengecekan masyarakat yang
terindikasi Covid-19 ,dengan menggunakan tes SWAB agar senantiasa dilakukan
secara kontinue oleh dinas kesehatan ditempat tempat umum seperti pasar dan
tempat yang lain seperti pelabuhan serta para petugas satgas percepatan
penanganan covid 19," ujarnya.
Dalam pertemuan tadi pagi ditemukan hasil
yakni, -Bahwa pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai saat ini tidak ada
merawat pasien yang terpapar maupun yang terkonfirmasikan Covid-19, dan untuk
ketersediaan obat obat masih cukup ,baik untuk penyembuhan kepada pasien yang
terkena Covid-19 maupun yang diduga suspek.
Sementara itu, dari Disperindag akan
menghimbau kepada para pelaku usaha dan
pemilik kedai kopi agar selalu mematuhi prosedur protokol kesehatan penanganan
Covid-19, baik kepada para pengunjung maupun karyawan,
Dam kepada seluruh SKPD agar membuatkan
selebaran tentang aturan baku atau SOP terkait dengan menghadapi adaptasi
kebiasaan baru untuk menjadi pedoman
bagi masyarakat dan selalu menjadi tauladan dalam pelaksanaannya,
Sementara itu dari pihak Puskesmas Selatpanjang
menyampaikan untuk surat keterangan sehat diawali dengan pelaksanaan rapitd
test kepda para penumpang kapal hendaknya dilakukan di pelabuhan secara
langsung oleh dinas kesehatan Meranti.(RAMLI ISHAK/ HUMAS POLRES)***
0 Comments