DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Pangandaran menggelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhadap penjelasan Bupati Pangandaran terkait Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020



Pangandaran – LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhadap penjelasan Bupati Pangandaran terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran Tahun anggaran 2020.
Dalam rapat paripurna tersebut, enam fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Pangandaran seluruhnya menyetujui dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran dan dibahas pada tahap selanjutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rara Agustin menyampaikan, adanya dinamika kondisi ekonomi terutama saat pandemi covid-19 menyebabkan perlunya perubahan terhadap asumsi kondisi makro ekonomi serta target pendapatan di tahun 2020 sekaligus sinkronisasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2016 – 2021 sebagai solusi alternatif dan opsi penting dalam penyesuaian pengelolaan keuangan daerah. pada rancangan KUPA, baik pendapatan daerah, pembiayaan daerah, maupun belanja daerah setelah perubahan mengalami kenaikan. kenaikan tersebut tentu tidak dapat dihindari yakni akibat prioritas belanja jejaring pengaman sosial (social safety net) pada masa pandemi.”Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memahami benar situasi dan kondisi anggaran yang kita miliki. adalah tidak mudah untuk memulihkan kondisi ekonomi pasca covid-19. namun, kita harus tetap optimis dan menyadari pentingnya kerjasama sinergis dan dukungan semua pihak terkait,” ungkapnya.
Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kebijakan pemerintah daerah yang diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 2020 sudah tepat yakni dengan mengoptimalisasi sektor-sektor penerimaan daerah.”Kami juga sependapat bahwa rasionalisasi belanja daerah dan pergeseran belanja berdasarkan skala prioritas merupakan salah satu opsi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. semoga keadaan ekonomi makro indonesia khususnya kabupaten pangandaran dapat segera pulih kembali,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan KUPA dan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.
Sementara itu, Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Encep Najmudin dalam pandagan umumnya menyampaikan terkait Rancangan  Perubahan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 bahwa tahapan penyampaian draf KUA-PPAS Perubahan  dan draf APBD agar memperhatikan jadwal tahapan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan;terhadap pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak ketiga agar di dorong ketetapan waktu pengerjaannya.” Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju untuk di bahas pada tahapan selanjutnya,” tuturnya.
Ketua Fraksi Persatuan H.Asikin menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS memungkinkan dilakukan perubahan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau surplus anggaran perlu dilakukan pengurangan dan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis kegiatan dan belanja. terkait dengan itu, dalam penetapan alokasi anggaran SKPD hendaklah memperhatikan kinerja dalam tahun berjalan.
Menurutnya, proses penyusunan perubahan KUA PPAS bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian – pencapaian selama periode januari 2020 sampai dengan juni 2020 serta dibandingkan dengan tiga tahun ke belakang pada periode yang sama seharusnya menjadi tolok ukur dalam penyusunan KUA-PPAS anggaran 2020 ini.”Kami berharap, angka-angka dalam KUA-PPAS anggaran 2020 adalah angka yang rasional dan wajar, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sekertaris Fraksi Golkar Ade Ruminah mengatakan, berdasarkan apa yang disampaikan Bupati Pangandaran mengenai rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Pangandaran tahun 2020, maka dalam pandangan umum kali ini fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran dapat menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Hamdi menyampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 tersebut untuk dibahas selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan. oleh karena itu, sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi kepada   Bupati  yang telah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan(PPASP) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020.” Kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Flapon Anggaran Sementara Perubahan  Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujarnya. (AGUS.S/ADV)***

Post a Comment

0 Comments