Pangandaran – LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
menggelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhadap penjelasan Bupati
Pangandaran terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten
Pangandaran Tahun anggaran 2020.
Dalam rapat paripurna tersebut, enam
fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Pangandaran
seluruhnya menyetujui dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran dan dibahas
pada tahap selanjutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rara
Agustin menyampaikan, adanya dinamika kondisi ekonomi terutama saat pandemi
covid-19 menyebabkan perlunya perubahan terhadap asumsi kondisi makro ekonomi
serta target pendapatan di tahun 2020 sekaligus sinkronisasi terhadap perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2016 –
2021 sebagai solusi alternatif dan opsi penting dalam penyesuaian pengelolaan
keuangan daerah. pada rancangan KUPA, baik pendapatan daerah, pembiayaan
daerah, maupun belanja daerah setelah perubahan mengalami kenaikan. kenaikan
tersebut tentu tidak dapat dihindari yakni akibat prioritas belanja jejaring
pengaman sosial (social safety net) pada masa pandemi.”Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan memahami benar situasi dan kondisi anggaran yang kita miliki.
adalah tidak mudah untuk memulihkan kondisi ekonomi pasca covid-19. namun, kita
harus tetap optimis dan menyadari pentingnya kerjasama sinergis dan dukungan
semua pihak terkait,” ungkapnya.
Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan
menilai bahwa kebijakan pemerintah daerah yang diambil untuk meningkatkan
pendapatan daerah tahun 2020 sudah tepat yakni dengan mengoptimalisasi
sektor-sektor penerimaan daerah.”Kami juga sependapat bahwa rasionalisasi
belanja daerah dan pergeseran belanja berdasarkan skala prioritas merupakan
salah satu opsi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. semoga keadaan
ekonomi makro indonesia khususnya kabupaten pangandaran dapat segera pulih
kembali,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan KUPA
dan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020 untuk mendapatkan pembahasan
pada tahapan selanjutnya.
Sementara itu, Sekertaris Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa Encep Najmudin dalam pandagan umumnya menyampaikan terkait
Rancangan Perubahan KUPA-PPAS Perubahan
tahun anggaran 2020 bahwa tahapan penyampaian draf KUA-PPAS Perubahan dan draf APBD agar memperhatikan jadwal
tahapan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan;terhadap pelaksanaan
kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak ketiga agar di dorong ketetapan
waktu pengerjaannya.” Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju untuk di
bahas pada tahapan selanjutnya,” tuturnya.
Ketua Fraksi Persatuan H.Asikin
menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS memungkinkan dilakukan perubahan jika
terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi ekonomi makro dan asumsi
pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau surplus anggaran perlu
dilakukan pengurangan dan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan
antar jenis kegiatan dan belanja. terkait dengan itu, dalam penetapan alokasi
anggaran SKPD hendaklah memperhatikan kinerja dalam tahun berjalan.
Menurutnya, proses penyusunan
perubahan KUA PPAS bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan
tetapi pencapaian – pencapaian selama periode januari 2020 sampai dengan juni
2020 serta dibandingkan dengan tiga tahun ke belakang pada periode yang sama
seharusnya menjadi tolok ukur dalam penyusunan KUA-PPAS anggaran 2020 ini.”Kami
berharap, angka-angka dalam KUA-PPAS anggaran 2020 adalah angka yang rasional
dan wajar, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sekertaris Fraksi Golkar Ade Ruminah
mengatakan, berdasarkan apa yang disampaikan Bupati Pangandaran mengenai
rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Pangandaran tahun 2020, maka dalam
pandangan umum kali ini fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran dapat menerima
dan bersedia untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional,
Hamdi menyampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional juga sangat memahami betul
bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS Perubahan APBD tahun
anggaran 2020 tersebut untuk dibahas selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD
untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan. oleh karena itu, sebelum lebih
lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional
menyampaikan apresiasi kepada
Bupati yang telah menyampaikan
rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan(PPASP) Kabupaten Pangandaran
tahun anggaran 2020.” Kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan
menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang Rancangan Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Flapon Anggaran
Sementara Perubahan Kabupaten
Pangandaran tahun anggaran 2020 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,”
ujarnya. (AGUS.S/ADV)***
0 Comments