Lampung Utara- LHI
Dewan Pimpinan Cabang DPC, Lembaga
Swadaya Masyarakat LSM, GEMPUR Kabupaten Lampung Utara, soroti sistem pengelolaan keuangan satuan
kerja Pemerintah kabupaten Lampung Utara, ucap ketua Lsm Gempur, A.syaripudin
bersama sekretaris di ruang kerja, Kamis 27/08/2020.
Dari Hasil pemeriksaan LHP BPK RI
perwakilan provinsi Lampung Tahun 2019,
- Buku l Laporan hasil pemeriksaan
atas laporan keuangan Kabupaten Lampung Utara
Nomor : 33A/LHP/XVIII.BLP/06/2020tanggal
: 26 Juni 2020
- Buku ll laporan hasil pemeriksaan
atas sistem pengendalian intern, Nomor 33B/LHP/XVIII.BLP/06/2020
- Buku lll Laporan hasil pemeriksaan
atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, Nomor
33B/LHP/XVIII.BLP/06/2020.
Lanjutnya, jika di lihat dan membaca dari hasil LHP BPK
RI perwakilan Lampung, sistem pengelolaan keuangan kabupaten Lampung Utara
tahun 2019, perlu di lakukan sistem perbaikan yang harus transparan dan
akurasi, hasil dari buku lll sesuai dengan nomor di atas, anggaran kelebihan
yang harus dilakukan pemulangan cukup besar.
Diantaranya
satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud- Belanja barang Dana Bos
tidak sesuai ketentuan dan tidak didukung bukti pertanggung jawaban, sebesar
Rp. 354.734.219.00.
LSM- Gempur
Kabupaten Lampung Utara akan laksanakan tugas dan pungsi sebagai lembaga
kontrol sosial serta mengacu kepada Undang Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang
informasi keterbukaan publikbertujuan agar kabupaten Lampung utara menjadi
lebih baik serta jauh dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme KKN, tutupnya, (TIM).
0 Comments