Labusel ,LHI
Warga Desa Pinan Dame Kecamatan Torgamba
Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara merasa tidak nyaman diduga
adanya warga setempat sebagai pelaku curanmor . Pada malam
Minggu 28/Juni /2020 yang berinisial MJY (21) diduga membawa sepeda motor tanpa s
izin pemilik ya warga Pinang Dame Tarman yang merupakan pejabat Kepala
Desa Pinang Dame dan hal ini menjadi
viral karena dugaan niat MJY sudah lain .
Karena oknum pelaku sudah
pernah melakukan sebelumnya sampai empat kali melakukan pencurian sepeda motor
dan handphone warga Pinang Dame, namun tetap masyarakat maklum dan masih
memaafkan nya karena kebetulan pelaku warga desanya
Menurut informasi yang didapat awak
media LINTAS HUKUM INDONESIA dari beberapa warg, bahwa a pelaku pencurian
sepeda motor tersebut adalah yang berinisial (MJY red ) yang sudah pernah di buat
perdamaian dalam kasus yang sama dengan kekecewaan warga rame rame mencari
pelaku pada malam Minggu 28/Juni 2020 sekitar jam 1/15 wib sampai jam 4/20
wib
Ketahuan
bahwa pelaku berada di Tolan Kecamatan Kampung Rakyat bersama sepeda motor yang
di bawa pelaku ketika itu beberapa warga
langsung menjemput sekaligus pelaku membawa ke Desa Pinang . Sepanjang perjalanan warga
yang ikut menjeput pelaku curanmor naas serta emosi dan kekesalan warga
mengamuk kepala pelaku di pukul pake benda keras sehingga babak belur dilakukan
warga Desa Pinang Dame. kata beberapa warga
Kapolsek
Torgamba AKP Firdaus Kemit SH melalui Kanit Reskrim Polsek
Torgamba Ipda Elimawan SH ketika di kompirmasi beberapa wartawan
di Kantor Polsek Cikampak 01/01/2020 jam 12.02 mengatakan dengan jelas bahwa
memang kami mendapat telpon dari warga Desa Pinang Dame.
“Dengan telepon warga kami bahwa ada
maling sepeda motor di Desa pinang dame sekitar pukul 02,00 WIB kita dari pihak
Polsek Torgamba langsung menjemput pelaku pencuri sepeda motor tersebut “
Lebih lanjut pihak polsek mengatakan
“Pada saat itu kami sudah melihat pelaku suda di kerumuni massa dengan cepat,
saat itu rasa sosial kami mengamankan si pelaku curanmor dan berhasil kami
Bawak ke puskesmas terdekat untuk di selamatkan nyawanya dan saat ini MJY Masi
dirawat di RSUD, “bebernya
Terkait masalah isu yang
beredar tentang terjadinya penganiayaan MJF belum bisa kita minta
keterangan, dan memang ada ke sepakatan Bapak Tarman sebagai pelapor dan
keluarga MJY Terlapor bahwah menanggung jawab tentang pembiayaan perobatan
terlapor ujarnya saat di komfirmasi Senin ,29/06/2020 jam 13,21 wib
di sala satu rumah makan Cikampak Kabupaten labuhanbatu Selatan
Dengan keterangan Tarman
selaku pemilik kereta yang di curi MJY bawah memang betul betul layak di
panggil sebagai kades yang muda memaafkan kesalahan orang lain
tidak bisa memutuskan hubungan silatur rahim dengan masyahrakat khususnya di
Desa pinang dame,
Namun
keluarga pelaku curanmor merasa tidak puas atas tangung jawab Tarman
sebagai Pamong Desa yang tidak mau masyarakatnya korban tersakiti melanjut kan
proses hukum ke polres labuhan batu dengan no. STPLP /787/VII/2020/SPKT
RES-LBH, yang menjadi tanda tanya besar warga Desa pinang dame, apakah
ada orang yang memperkeru suasana mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam
hal permasalahan ini, mohon kepada penegak Hukum agar lebih cermat duduk
dalam permasalahannya.
Ketika
kita minta tanggapan dari Ketua Umum LSM
FRIB P. Pulungan 27/07/2020 pukul 14.20 WIB, dia berpendapat sangat
mendukung proses hukum yang di tangani Polres Labuhan Batu, tapi pihak hukum
tetap menguasai dari pertama tentang duduk permasalahan, di mana kepada pihak
pelaku curanmor mendapat efek jera , apalagi sekarang inpormasinya pelaku
tersebut adalah warga Desa Pinang Dame dan bukan sekali ini saja yang di
lakukannya yang pada intinya Harus sama berjalan proses Hukum pencurian dengan
yang di tuduhkan adanya dugaan penganiayaan ,sambil mengahirinya.( IRPAN
PULUNGAN)***
0 Comments