DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Warga Desa Pinang Dame Merasa Tidak Nyaman Adanya Warganya Sendiri Pelaku Curanmor


Labusel  ,LHI
Warga Desa Pinan Dame Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara  merasa tidak nyaman diduga adanya  warga setempat sebagai pelaku curanmor . Pada malam Minggu  28/Juni /2020 yang berinisial  MJY (21) diduga membawa sepeda motor tanpa s izin pemilik ya warga Pinang Dame   Tarman yang merupakan pejabat Kepala Desa  Pinang Dame dan hal ini menjadi viral karena dugaan niat  MJY sudah lain .
 Karena oknum pelaku sudah pernah melakukan sebelumnya sampai empat kali melakukan pencurian sepeda motor dan handphone warga Pinang Dame, namun tetap masyarakat maklum dan masih memaafkan nya karena  kebetulan pelaku warga desanya
Menurut informasi yang didapat awak media LINTAS HUKUM INDONESIA  dari beberapa warg, bahwa a pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah yang berinisial (MJY red ) yang sudah pernah di buat perdamaian dalam kasus yang sama dengan kekecewaan warga rame rame mencari pelaku pada malam Minggu 28/Juni 2020 sekitar jam 1/15 wib sampai jam 4/20 wib 
            Ketahuan bahwa pelaku berada di Tolan Kecamatan Kampung Rakyat bersama sepeda motor yang di bawa  pelaku ketika itu beberapa warga langsung menjemput sekaligus pelaku membawa  ke Desa Pinang . Sepanjang perjalanan warga yang ikut menjeput pelaku curanmor naas serta emosi dan kekesalan warga mengamuk kepala pelaku di pukul pake benda keras sehingga babak belur dilakukan warga Desa Pinang Dame. kata beberapa warga
            Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit SH melalui Kanit Reskrim Polsek Torgamba  Ipda Elimawan SH ketika di kompirmasi beberapa wartawan di Kantor Polsek Cikampak 01/01/2020 jam 12.02 mengatakan dengan jelas bahwa memang kami mendapat telpon dari warga Desa Pinang Dame.
“Dengan telepon warga kami bahwa ada maling sepeda motor di Desa pinang dame sekitar pukul 02,00 WIB kita dari pihak Polsek Torgamba langsung menjemput pelaku pencuri sepeda motor tersebut “
Lebih lanjut pihak polsek mengatakan “Pada saat itu kami sudah melihat pelaku suda di kerumuni massa dengan cepat, saat itu rasa sosial kami mengamankan si pelaku curanmor dan berhasil kami Bawak ke puskesmas terdekat untuk di selamatkan nyawanya dan saat ini MJY Masi dirawat  di RSUD, “bebernya
Terkait masalah  isu yang beredar  tentang terjadinya penganiayaan MJF belum  bisa kita minta keterangan,  dan memang ada ke sepakatan Bapak Tarman sebagai pelapor dan keluarga MJY Terlapor bahwah menanggung jawab tentang pembiayaan perobatan terlapor  ujarnya saat di komfirmasi  Senin ,29/06/2020 jam 13,21 wib di sala satu rumah makan Cikampak Kabupaten labuhanbatu Selatan
Dengan keterangan   Tarman selaku pemilik kereta yang di curi MJY bawah memang betul betul layak di panggil sebagai kades    yang muda memaafkan kesalahan orang lain tidak bisa memutuskan hubungan silatur rahim dengan masyahrakat khususnya di Desa pinang dame,
            Namun keluarga pelaku curanmor merasa tidak puas atas tangung jawab   Tarman sebagai Pamong Desa yang tidak mau masyarakatnya korban tersakiti melanjut kan proses hukum ke polres labuhan batu dengan no. STPLP /787/VII/2020/SPKT RES-LBH, yang menjadi tanda tanya besar warga Desa pinang dame,  apakah ada orang yang memperkeru suasana mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam hal permasalahan ini,  mohon kepada penegak Hukum agar lebih cermat duduk dalam permasalahannya. 
            Ketika kita minta  tanggapan dari Ketua Umum LSM FRIB P. Pulungan 27/07/2020 pukul 14.20 WIB, dia berpendapat sangat mendukung proses hukum yang di tangani Polres Labuhan Batu, tapi pihak hukum tetap menguasai dari pertama tentang duduk permasalahan, di mana kepada pihak pelaku curanmor mendapat efek jera , apalagi sekarang inpormasinya pelaku tersebut adalah warga Desa Pinang Dame dan bukan sekali ini saja yang di lakukannya yang pada intinya Harus sama berjalan proses Hukum pencurian dengan yang di tuduhkan adanya dugaan penganiayaan ,sambil mengahirinya.( IRPAN PULUNGAN)***



Post a Comment

0 Comments