Nabire – LHI
Dewan
Pengurus Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson
Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengapresiasi langkah Kapolres Nabire dan jajarannya
yang telah melakukan mediasi antara pelapor yang keberatan tentang pemberitaan
dengan para wartawan dari beberapa media di Nabire, Papua. Penghargaan yang
sama juga disampaikan kepada Persatuan Wartawan Nabire (Pewarna) yang telah
mendampingi para rekan jurnalis selama penyelesaian sengketa pers itu.
Pertemuan mediasi berhasil dilakukan di Gedung Mapolres Nabire, yang dihadiri
oleh para pihak bersengketa, Rabu, 8 Juli 2020.
“Saya atas
nama PPWI menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Nabire dan Kasatreskrim
Polres Nabire serta seluruh jajarannya yang telah berupaya mempertemukan semua
pihak dan menyelesaikan masalah ini secara damai. Juga, saya berterima kasih
kepada Pewarna yang telah turut serta dalam mengawal masalah itu hingga tuntas
dengan kesepakatan damai antar pelapor dan wartawan,” ungkap Wilson melalui
saluran teleponnya, Rabu, 9 Juli 2020.
Alumni
PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga memberikan apresiasi kepada pihak
pelapor yang bersedia memahami sistem kerja pers yang memiliki pola kerja
tersendiri, yang dijamin oleh peraturan yang ada di negara ini. “Saya juga
menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang merasa dirugikan oleh
pemberitaan, telah bersedia bertemu untuk diskusi, tukar pikiran, klarifikasi,
dan mencari solusi damai atas persoalan yang muncul sebagai dampak
pemberitaan,” sambung Wilson Lalengke yang menyelesaikan studi pascasarjananya
di Birmingham University, Inggris belasan tahun lalu itu.
Untuk
diketahui publik bahwa beberapa waktu lalu, salah satu wartawan PPWI di media
Papualives.com, Andreas Rumyaan, dilaporkan oleh Tony Mayor, warga Nabire, yang
keberatan atas pemberitaan yang melibatkan istrinya, seorang dokter yang
ditugaskan sebagai salah satu anggota tim gugus tugas percepatan penanganan
Covid-19 di Intan Jaya. Berita yang dikomplain tersebut dimuat beberapa media
online berjudul "Pewakilan Tim Covid-19 Kabupaten Intan Jaya Santai
Nikmati Minuman Beralkol di Nabire". Berita yang dimuat di Papualives.Com
itu akhirnya sempat viral di masyarakat lokal dan nasional beberapa waktu lalu.
Menanggapi
pemanggilan polisi atas anggota PPWI itu, Wilson Lalengke, menyarankan semua
pihak untuk bertemu dan saling memberikan klarifikasi atas pemberitaan.
"Kebebasan pers adalah salah satu perwujudan dari demokrasi. Berkembangnya
demokrasi suatu bangsa secara baik dan sehat sangat ditentukan oleh peran
strategis pers di dalamnya. PPWI mendorong semua pihak untuk menggunakan jalur
penyelesaian sengketa pers yang disediakan oleh UU No. 40 tahun 1999, yakni
melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan mengkriminalisasi
wartawan. Musyawarah untuk mencari jalan damai menjadi solusi terbaik dalam
menyelesaikan persoalan yang muncul sebagai dampak dari aktivitas jurnalisme di
masyarakat demokratis,” urai jebolan master di bidang Applied Ethics dari
Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia ini.
Senada
dengan Wilson, Pimpinan Redaksi Papualives.Com, Fransiskus Kobepa, yang
medianya merupakan anggota PPWI Media Group mengatakan bahwa dalam menjalankan
tugasnya, wartawan dilindungi UU No. 40/1999 tentang Pers. “Tidaklah tepat,
bila ada keberatan atas isi suatu karya jurnalistik, pihak keberatan langsung
melaporkan pidana ke polisi. Bila ada keberatan atas isi suatu karya
jurnalistik, ada tahapan klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan aturan yang
berlaku, sehingga aduan mengenai pemberitaan kita harus pahami, dan ini menjadi
pelajaran kita bersama agar tidak salah mengambil langkah," kata Kobepa
kepada pewarta media ini.
Dalam
kesempatan mediasi di Mapolres Nabire Rabu kemarin, selain Pimpinan Redaksi
Papualives.Com dan Pengurus Pewarna, juga hadir dari pihak media yang
menerbitkan berita terkait, yakni Papua.Kabardaerah.Com, dan Propapua.Com. Dari
pihak pelapor, hadir Tony Mayor beserta istrinya, dokter Jiki, dan beberapa
perwakilan keluarga. Akhir dari mediasi dan klarifikasi ini, dokter Jiki dan
suami menerima dengan baik permintaan maaf dari rekan jurnalis atas pemberitaan
dan akan memuat hak jawab, koreksi, dan klarifikasi dari mereka, Acara ditutup
dengan saling memaafkan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (NOP/RILIS)
0 Comments