DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Selain Tidak Pasang Papan Informasi, Pengerjaan Pemeliharaan dari Jalan Kotabumi Tengah Hingga Jalan Ahmad Akuan Kualitasnya Sangat Diragukan


Lampung Utara- LHI
Kegiatan swakelola atau disebut tanggap darurat,  untuk pemeliharaan dari jalan Kotabumi Tengah hingga Jalan Ahmad Akuan Kel Sribasuki Kabupaten dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2020, Pasalnya kegiatan swakelola yang dilakukan Dinas PU, Bidang Bina Marga Kabupaten Lampung Utara, tidak adanya papan informasi dilokasi pekerjaan sesuai amanah peraturan pemerintah tentang barang dan jasa pemerintah , disinyalir dalam pembelian bahan matrial, tenaga ahli, serta sewa kendaraan/alat berat yang dibutuhkan mengunakan alat Dinas PU sendiri dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak pernah dikontrakan/dipihak ketigakan. Rabu (12/07/2020)
Hal itu nampak jelas bahan-bahan matrial yang digunakan seperti batu, aspal cair, serta bahan matrial lainnya tidak pernah dilakukan pengadaan dengan cara penunjukan langsung maupun lelang, dan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) milik Dinas PU yang ditayangkan melalui Website LPSE tidak ada kegiatan pengadaan bahan matrial- matrial tersebut diatas, walaupun  anggaran kegiatan swakelola tersebut pada tahun 2020 sebesar Rp 2 milyar,- lebih Beserta Upah Para Pekerja.
Dałam pantauan awak media, hasil fisik dari kegiatan yang dilakukan secara swakelola oleh Dinas PU Lampung Utara, kualitasnya sangat diragukan, diduga pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja, dan spesifikasi tekhnis dan bahan-bahan matrial yang digunakan dalam kegiatan tersebut tidak sesuai dengan jurnal laporan progres hasil pekerjaan yang mereka buat, sehingga berpotensi terjadi kebocoran anggaran, yang berdampak pada kerugian keuangan negara.
Salah satu pekerjaan tambal sulam jalan yang setiap tahun dilakukan oleh dinas PU secara swakelola yaitu, kegiatan tambal sulam jalan dari Kelurahan Kotabumi Tengah Sampai jakan Ahmad Akuan Sribasuki, sedang dałam perbaikan tidak disapu bersihkan. lumpur dan dębu yang menempel. agar koting dapat merekat kuat.
Apabila kita melihat dari salah satu hasil pekerjaan yang dilakukan secara swakelola seperti yang disebutkan diatas, dapat dibayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan tambal sulam jalan yang dilakukan oleh Dinas PU disinyalir dikerjakan secara asal-asalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan penanganan tambal sulam yang ada, dan bahan matrial yang digunakan tidak sesuai dengan yang direncanakan sehingga kualitas dan kwantitas hasil pekerjaan tersebut sangat rendah,
Seharusnya pekerjaan yang dihasilkan dengan cara swakelola lebih berkuwalitas daripada hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak penyedia/pihak ketiga barang/jasa. Karna mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan pekerjaan tersebut dilakukan oleh pihak dinas itu sendiri, sehingga dapat dipastikan kegiatan yang dihasilkan lebih maksimal dan lebih berkulitas.
            Ditempat terpisah saat dikomfirmasi Wagiyo selalu Pengawas mengatakan. Papan Nama inpormasi tanya saja dengan pak kadis dan pak kabid. Temui saja meraka Hari Senin Besok di waktu jam kerja.  ujarnya Kemudian tambahkan. Saya Bekerja Atas perintah pak kadis dan pak kabid.  Terang nyaSaat pak Rio selaku kabid PU ditemui, Bentar Ya. saya Ada rapat. Disambil berlalu
Ditemui kadis PU lampung Utara diruang kerja nya. Mengatakan pagu anggaran di jalan itu Rp. 800 juta,- Sedangkan anggaran yang lain nya saya lupa. silahkan tanya pak kabid Karna beliau yang pengang datanya. “Terkait papan nama inpormasi kegiatan. Akan saya perintahkan kabid dan pengawas. Papan inpormasi dipasang lokas pekerjaan. biła Perlu setiap sudut. “terang nya. (NOP)***


Post a Comment

0 Comments