Pangandaran
LHI
Sebanyak 519
orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
diambil Sumpah/Janji PNS. Rabu, 8/7/2020 bertempat di Alun-Alun Parigi
Kabupaten Pangandaran. Pengambilan sumpah/janji PNS tersebut dipimpin langsung
oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, yang menyatakan bahwa sumpah/janji
PNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang sumpah
PNS yang sifatnya wajib setelah diangkat menjadi PNS.
Dalam
acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H.
Kusdiana MM, Para Asisten Daerah Kabupaten Pangandaran, Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pangandaran Dani
Hamdani, serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran lainnya.
Bupati
Pangandaran dalam sambutannya mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PNS
yang hari ini telah diambil sumpah/janji PNS.“Dengan ditandainya pengambilan
sumpah maka seluruh rangkaian penerimaan Pegawai Negeri Sipil di seluruh
lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran dinyatakan selesai, dan selamat
bergabung serta selamat datang di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran”,
ungkapnya.
Beliau
juga menghimbau agar para PNS ini nantinya bisa mensejahterakan masyarakat
dengan mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat.
“Hari ini
rakyat menanti dan akan melihat apa yang saudara-saudara kerjakan, karena
diujung sana ada penantian masyarakat tentang kesejahteraan masyarakat. Kita
harus melayani, mengayomi seluruh kepentingan masyarakat, karena kita abdi
negara dan abdi nusantara. Oleh karena itu, tentu siapa yang dilayani, siapa
yang harus melayani prinsip-prinsip inilah yang harus dipegang”, himbaunya.
Selain
itu, ada yang belum ber-KTP Pangandaran, untuk itu Bupati berharap untuk segera
melakukan penyesuaian KTP Pangandaran agar menyatu betul menjadi warga
Pangandaran.“Saya berharap yang belum ber-KTP Pangandaran untuk segera
melakukan penyesuaian KTP Pangandaran, agar saudara-saudara menyatu betul,
ketika sudah berkumpul disini dan bersama-sama kalian adalah warga Pangandaran.
Maka konsentrasi, daya bakti, kemampuan saudara-saudara sepenuhnya menjadi
warga Pangandaran” harapnya.
“Bagi
mereka yang belum ber-KTP Pangandaran saya kasih waktu 2 minggu agar
menyelesaikan kependudukannya ke catatan sipil. Selamat berjuang dan selamat
bertugas, mari kta sama-sama mewujudkan Pangandaran yang hebat”,
tegasnya.sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah
Kabupaten Pangandaran. (AGUS S)
0 Comments