DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sebanyak 519 Orang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran diambil Sumpah/Janji PNS


Pangandaran LHI
Sebanyak 519 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran diambil Sumpah/Janji PNS. Rabu, 8/7/2020 bertempat di Alun-Alun Parigi Kabupaten Pangandaran. Pengambilan sumpah/janji PNS tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, yang menyatakan bahwa sumpah/janji PNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang sumpah PNS yang sifatnya wajib setelah diangkat menjadi PNS.
            Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana MM, Para Asisten Daerah Kabupaten Pangandaran, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani, serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran lainnya.
            Bupati Pangandaran dalam sambutannya mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PNS yang hari ini telah diambil sumpah/janji PNS.“Dengan ditandainya pengambilan sumpah maka seluruh rangkaian penerimaan Pegawai Negeri Sipil di seluruh lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran dinyatakan selesai, dan selamat bergabung serta selamat datang di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran”, ungkapnya.
            Beliau juga menghimbau agar para PNS ini nantinya bisa mensejahterakan masyarakat dengan mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat.
“Hari ini rakyat menanti dan akan melihat apa yang saudara-saudara kerjakan, karena diujung sana ada penantian masyarakat tentang kesejahteraan masyarakat. Kita harus melayani, mengayomi seluruh kepentingan masyarakat, karena kita abdi negara dan abdi nusantara. Oleh karena itu, tentu siapa yang dilayani, siapa yang harus melayani prinsip-prinsip inilah yang harus dipegang”, himbaunya.
            Selain itu, ada yang belum ber-KTP Pangandaran, untuk itu Bupati berharap untuk segera melakukan penyesuaian KTP Pangandaran agar menyatu betul menjadi warga Pangandaran.“Saya berharap yang belum ber-KTP Pangandaran untuk segera melakukan penyesuaian KTP Pangandaran, agar saudara-saudara menyatu betul, ketika sudah berkumpul disini dan bersama-sama kalian adalah warga Pangandaran. Maka konsentrasi, daya bakti, kemampuan saudara-saudara sepenuhnya menjadi warga Pangandaran” harapnya.
            “Bagi mereka yang belum ber-KTP Pangandaran saya kasih waktu 2 minggu agar menyelesaikan kependudukannya ke catatan sipil. Selamat berjuang dan selamat bertugas, mari kta sama-sama mewujudkan Pangandaran yang hebat”, tegasnya.sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments