Jakarta – LHI
Setelah
viral informasi terkait penahanan 4 wartawan BidikFakta.Com oleh Polsek
Kalideres, Kapolres Jakarta Barat, KBP Audie Latuheru, merespon cepat dengan
mengirimkan pesan pertanyaan kepada Wilson Lalengke, Selasa, 14 Juli 2020.
“Maksudnya apa boss?” tanya Kapolres Audie via pesan WhatsApp-nya kepada Ketua
Umum PPWI, Wilson Lalengke.
Mendapatkan
respon baik itu, lulusan PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini segera memberikan
penjelasan dan dikirimkan via nomor kontak WhatsApp Kapolres Jakarta Barat.
Berikut kutipan pesan jawaban Wilson ke Kapolres.
-----
Yth. Pak
Audie,
Saya minta
perhatian soal Kapolsek Kalideres yaa, para wartawan itu sudah diperlakukan
tidak adil, ditahan selama lebih sebulan, sementara yang melakukan tindakan
yang diduga pemerasan itu, bukan mereka. Pelaku utama belum ditangkap, orang
baik-baik ini malah yang menerima dampak buruknya. Anak-istrinya terlantar,
tulang punggung keluarga ditahan. Mereka di dalam tahanan harus bayar uang
kamar 150 ribu per minggu, keluarga menjenguk harus berikan rokok (ke petugas –
red).
Permintaan
saya untuk mengusut si penadah KJP itu tidak digubris Kapolsek, malah dia
terlihat bersikeras membela si penadah itu.
Saya sudah
menghadap Kapolres tanggal 1 Juli lalu, dan direspon dengan baik oleh Pak Audie
waktu itu, tapi kenyataan di lapangan, Polsek masih tidak mengindahkan arahan
Kapolres. Bagaimana mungkin bisa saya diamkan, ketika kawan-kawan itu sebagai
korban jebakan si Rosid, pelaku utama, tapi terus dizolimi begitu? Saya pasang
badan untuk mereka karena saya kenal mereka dengan baik. Tidak ada niat jahat
dalam hati mereka untuk berbuat kriminal, tapi murni untuk mengungkap praktek
ilegal penggadaian KJP.
Mereka juga
didampingi polisi Provost Polda saat itu, Gugun Gunadi, sehingga mereka merasa
tidak ada yang salah dalam proses investigasi dugaan praktek ilegal KJP ini.
Gugun dilepas Kapolsek, tapi kawan-kawan malah diproses seperti kriminal kakap.
Wartawan akan ketakutan melakukan investigasi di lapangan jika polisi bertindak
tidak semestinya seperti yang dilakukan Kapolsek Kompol Slamet itu. Padahal,
wartawan adalah mitra Polri untuk memonitor lingkungan mereka agar tidak
terjadi tindak ilegal penyalahunaan keuangan negara, dan lain-lain.
Demikian,
terima kasih Pak Audie, saya sangat apresiasi jika kekecewaan saya ini mendapat
respon sebagaimana mestinya dari Petinggi Polri, khususnya dari Pak Audie
sebagai atasannya Kapolsek Kalideres itu. Salam hormat selalu.
Wilson
Lalengke
-----
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya bahwa terungkapnya kasus pegadaian Kartu Jakarta Pintar
(KJP) yang menghebohkan jagat pemberitaan beberapa waktu lalu diawali dengan
penangkapan 4 orang wartawan media online BidikFakta.Com oleh Polsek Kalideres.
Mereka disangka melakukan tindak pidana pemerasan atas laporan Tanti Andriani,
sang rentenir penadah KJP.
Dari
penelusuran Ketua Umum PPWI selanjutnya, diketahui bahwa yang dilaporkan oleh
Tanti Andriani yang akrab disapa Uni (Kakak) ke Polsek Kalideres adalah Rosid,
oknum wartawan Metropol (bukan Mitrapol seperti pemberitaan sebelumnya - red).
Wilson bersama pengacara PPWI, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, kemudian
mempertanyakan keabsahan penahanan 4 wartawan BidikFakta.Com kepada Kapolsek
Kalideres.
Selain
meminta agar Rosid segera ditangkap, Wilson juga meminta Kapolsek untuk
mengusut praktek illegal penyalahgunaan KJP oleh Tanti Andriani sebagai
penadah. Namun, Kapolsek Kompol Slamet justru terkesan membela si rentenir KJP
itu. “Apakah salah jika si pedagang (si penadah KJP – red) menerima KJP untuk
pembelian pakaian sekolah yang dijualnya? Saya balik bertanya, jika si pedagang
memegang 500-an KJP, apakah itu sesuatu yang wajar? Justru Polisi harus
bertanya dan mengusutnya, mengapa KJP bisa berada di tangan satu orang dalam
jumlah yang sangat banyak untuk waktu tertentu yang panjang?” beber Wilson
mengutip perdebatannya dengan Kapolsek Slamet yang disaksikan Dolfie Rompas
beberapa waktu lalu.
Pada momen
Hari Bhayangkara, 1 Juli 2020, Wilson Lalengke bersama Dolfie Rompas
mengunjungi Polres Jakarta Barat dan diterima bertemu oleh Kapolres, Kombespol
Audie Latuheru. Dalam pertemuan tersebut, menurut Wilson, Kapolres merespon
baik atas laporannya tentang kasus penahanan 4 wartawan dan masalah KJP itu.
Sebelum meninggalkan ruang Kapolres untuk selanjutnya berurusan dengan unit
Reskrim Polres Jakarta Barat sesuai arahan Kapolres Audie, Wilson sempat
mengabadikan pertemuan dengan foto bersama Kapolres. (NOPRI)@@@
0 Comments