Lampura, LHI
Plt. Bupati Lampung Utara H.
Budi Utomo, S.E., M.M., menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk
Rakyat Secara Virtual Kabupaten Lampung Utara di Aula Tapis Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara, Jum'at 3 Juli 2020.
Turut hadir Forkopimda, Pj.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala SKPD, Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran, Kabag, Camat dan Kepala
Desa dan perwakilan masyarakat yang akan menerima secara simbolis sertipikat
melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Dalam sambutannya, Plt. Bupati
Lampung Utara menyatakan dengan adanya program PTSL ini masyarakat mendapatkan
ketenangan dalam kepemilikan tanah karena telah terdaftar di Kantor Pertanahan
Kabupaten Lampung Utara.
Plt. Bupati, Budi Utomo
menyampaikan," Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional yang bekerja keras melaksanakan program pemerintah ini.
Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, tetap mampu melaksanakan yang terbaik
untuk masyarakat. Dengan adanya sertipikat tanah ini juga dapat meningkatkan
nilai manfaat tanah, karena dapat dijadikan kelengkapan prasyarat untuk
mendapatkan modal usaha. Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama
antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta
berbagai pihak terkait, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat
bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang
telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,"
pungkasnya.
Dalam sambutan Kepala Kantor
Pertanahan Agus Purwanto, A. Ptnh., S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan
PTSL di Kabupaten Lampung Utara telah berjalan mulai dari tahun 2017 sampai
dengan sekarang telah diterbitkan 80.612 bidang. Jumlah bidang tanah yang ada
di Kabupaten Lampung Utara 355.529 bidang dan telah diterbitkan sertipikat
sebanyak 277.704 bidang sisa 77.825 bidang, dan akan diselesaikan melalui
program PTSL sampai tahun 2023 dengan asumsi setiap tahun menyelesaikan sekitar
25.000 bidang.
"Penyelesaian
PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara secara umum telah berjalan
dengan baik dan lancar dengan adanya dukungan yang luar biasa dari Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara, DPRD Kabupaten Lampung Utara dan APH yang melakukan
pendampingan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian. Pelaksanaan PTSL ini juga
mendapatkan dukungan dari Para Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh
Adat untuk kelancarannya", ujarnya.(NOPRI/INDRI)***
0 Comments