Batam
–LHI
Nota
kesepahaman dan Perjanjian kerja sama tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan
Hukum di wilayah kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan pada Kamis (9/7/20). Bertempat di Balairung
Sari BP Batam.
Perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia langsung ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang operasional
bersama dengan Kepala BP Batam dan untuk Nota Kesepahaman serta perjanjian
kerja sama antara Polda Kepri ditandatangani oleh kapolda Kepri bersama dengan
Kepala BP Batam .
Dalam kesempatan tersebut Asops Kapolri Irjen Pol Drs.Harry
Rudolf Nahak, M.Si., mengatakan "Penandatanganan Nota kesepahaman dan
Perjanjian kerja sama ini merupakan hal yang sangat startegis untuk kedepannya
dalam menjaga investasi dapat terus berjalan, mengingat dimasa Pandemi Covid-19 kita mengalami dua
permasalahan yakni permasalahan kesehatan dan Perekonomian. Bagi Polri
merupakan kewajiban untuk mendukung program dari BP Batam guna mencapai target
yang telah ditentukan terutama didalam bidang pembangunan dan investasi seiring
dengan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi yang dimulai pada Era New
Normal ini". Tutur Asisten Kapolri Bidang Operasional.
Selanjutnya Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, SE., MM.,
mengatakan "Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini
sebagai wujud bentuk bahwa kita membutuhkan dukungan dari TNI-Polri untuk
pengamanan dan penegakan hukum, dengan harapan kerjasama ini dapat
menyelesaikan semuah masalah investasi di Kota Batam, terima kasih atas
kerjasama dari TNI - Polri, Semoga kita bersama-sama dapat menaikan investasi
di Kota Batam". Tutur Kepala BP Batam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Kapolri bidang
operasional Irjen Pol Drs.Harry Rudolf Nahak, M.Si., Kapolda Kepri Irjen Pol
Dr. Aris Budiman, M.Si, Kepala BP Batam. H. Muhammad Rudi, SE., MM., para
pejabat utama Polda Kepri, FKPD Provinsi Kepri dan FKPD Kota Batam.(JAHOTMAN.S/HUMAS
POLDA)***
0 Comments