Lampung
Utara, LHI
Kabupaten
Lampung Utara (Lampura) akhirnya menyandang peringkat Wajar Dengan Pengecualian
(WDP), turun satu peringkat dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal itu
berdasarkan hasil audit Tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) beberapa waktu lalu.
Turunnya
peringkat itu, tentunya dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Kabupaten Lampung Utara tahun 2019.
Sebagaimana
diketahui berdasarkan daftar penerima hibah tahun anggaran 2018 yang belum
menyampaikan laporan penggunaan hibah, hasil audit BPK tahun 2018 ditemukan
sejumlah penerima dana hibah sebesar Rp 14. 712. 139. 000. 00,- belum memberikan
laporan penggunaan dana tersebut.
Salah
satunya penerima hibah tahun 2018 yang belum memberi laporan nya yakni, Koni
(Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Lampung Utara, dengan kucuran
dana hibah sebesar Rp 1. 000. 000. 000.
00,-
Sementara
dari keterangan, Jumiah Ketua KONI Lampura, ketika dihubungi melalui telepon
selulernya, Rabu 01/07/2020, mengatakan kayaknya sudah semua itu, karena kalau
tidak ada laporan, tidak mungkin bisa dicairkan oleh masing-masing Cagor
(Cabang Olahraga) karena kalau Cagor belum melaksanakan tugasnya maka tidak akan bisa dicairkan dana itu, Kata
Buk Jum nama singkat Ketua KONI Lampura.
Masih
keterangan Jumiah, "yang mengelola itu Cagor, jadi Koni hanya perpanjangan
tangan ke Pemerintah Daerah, ketika dana itu keluar dari Pemda, kita melihat
setiap Cagor itu berapa.(NOPRI)


0 Comments