DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung tahun 2020 yang diduga tidak memacu Permendikbud. No 1 Tahun 2019


          LAMPUNG UTARA, LHI. Pasca beredarnya informasi, seputar Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung tahun 2020 yang diduga tidak memacu Permendikbud. No 1 Tahun 2019. Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Fisik Pendidikan. Mat Soleh selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Provinsi Lampung, enggan memberikan tanggapan terkait kegiatan pembangunan, "Lagian saya tidak bisa nanggapi, karena saya bukan ahli kontruksi". Terangnya.
          Namun dia menerima masukan dari rekan media, "Mungkin sekedar bahan untuk kami, ya enggak apa-apa kami terima laporan nya dan nanti kami cek dilapangan, ucapnya. Karena pembangunannya juga baru dimulai, kami belum ada waktu monitoring, tambah Mat Soleh. Diketahui, Sekolah Menengah atas Negeri. SMAN Bhakti Mulya   kecamatan Bunga Mayang Kabupaten lampung Utara Provinsi Lampung yang dipimpin oleh kepala sekolah Vivi Evita Rozalifa M.Pd. mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) Swakelola tahun 2020 dimana Dana sebesar itu digunakan untuk Pembangunan Gedung (RKB) Ruang Kelas Baru 2 unit dana Sebesar Rp.211.704.000 Dan Pembangunan Gedung Laboratarium Biologi 1 unit. Dengan dana Sekedar Rp.332.840.000 Total Keselurahan Rp.544.544.000 Sumber dana APBD Provinsi Lampung Tahun 2020. Pagu anggaran diatas Tidak Ditambah dengan Pembangunan Pagar Dibelakang sekolah.
          Pasalnya bangunan SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung tersebut, banyak didapat kejanggalan salah satunya Pembangunan (RKB) Ruang Kelas Baru, dilokasi pekerjaan tidak ada plang proyek atau papan nama Sampai Saat Ini, semestinya Papan nama informasi Sudah terpasang dilokasi pekerjaan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Barang dan Jasa Pemerintah. Dari penusuran awak media ditemukan adanya dugaan kejanggalan saat pelaksanaan pekerjaan RKB SMAN Bhakti Mulya tersebut.
          Dalam Pantauan Media, Terkait pembangunan, banyak didapat kejanggalan seperti hal nya Pembangunan (RKB) yang seharusnya Sebelum Pemasangan Batu Pondasi Mengunakan Hamparan Pasir namun Ternyata tidak Mengunakan Hamparan Pasir. Kemudian pemasangan Cor Slop diatas pondasi Semestinya mengunakan Besi ukuran 12 kes. Ternyata mengunakan Besi ukuran 10 dan ukuran besi 12 banci.  Serta pemakain ukuran besi gelang 6 Banci. semestinya ukuran besi Gelang 8 kes. Sehingga pengunaan Besi cor slop dan ukuran besi gelang untuk cor sloop, Bervariasi dicampur dan disusun rangkain menjadi satu. Semestinya cor slop mengunakan Besi ukuran 12 kes Semua.
          Tidak hanya itu, pembangunan RKB itu disinyalir tidak melibatkan ketua P2s sekertaris, Bendahara dan anggota, bahkan ada indikasi hanya keluarga Kepala Sekolah (Kepsek) yang dijadikan Panitia Pembangunan Sekolah. Dari keterangan Bahtiar dan Saber selaku tukang dan kenek yang kala itu ditemui dilokasi pekerjaan bangunan Gedung sekolah 11/07 mengatakan " Kami bekerja disuruh pak Apri dan matrial disediakan olehnya."
          "Apri (Suami Kepsek) adalah ipar saya, dia bukan dari pihak sekolah," cetus Bahtiar. Ketika ingin dikonfirmasi Vivi Evita Rozalifa M.Pd. Kepsek SMAN Bhakti Mulya, Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, 11/07 lalu, tidak ada ditempat. (NOPRI)

Post a Comment

0 Comments