DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua LSM Peradis Kab Meranti Tanggapi Berita di Lintas Hukum Indonesia ”Dirjen Bea Cukai Harus Tegas Menindak Kapal-Kapal Liar Dari Malaysia”


Meranti LHI
Pada hari Rabu 15 Juli 2020, kapal milik Binkun pengusaha kawakan di Selatpanjang bongkar barang dagangannya dari Negara Malaysia di Pelabuhan I Pelindo Kampung Beran Selatpanjang dalam suasana wabah Virus Corona Covid-19 tanpa diawasi pihak-pihak yang terkait menangani Virus Corona tersebut.Dengan adanya berita di media Lintas Hukum Indonesia dan Online, Dirjen Bea Cukai harus tegas menindak kejahtan ekonomi yang membawa barang-barang bermacam jenis dari Malaysia mengunakan kapal laut seperti kapal milik pengusaha Binkun.
“Kami dari LSM Peradis dan LSM PIKKI Riau sangat berterima kasih atas dimuatnya berita di media Lintas Hukum Indonesia dan Online, semoga Media Group tersebut yang Bapak Direktur Utamanya Redi Mulyadi dan redaksi serta jajarannya tetap eksis dan lancar sebagai  media nasional. “ujar  Guntur Musa Ketua LSM Peradis
Guntur Musa mengatakan “Memang benar hari Rabu Tanggal 15 Juli 2020 kapal pengusaha Binkun bongkar barang dagangannya di Pelabuhan I Pelindo Kampung Beran Selatpanjang! Barangnya bermacam jenis masuk ke gudang di tepi Pelabuhan tersebut dan melalui rute perjalanan menggunakan kendaraan gerobak iring-iringan menuju gudang penimbunan barang ke gudang ruko tanpa nama dilorong dan gang didalam Kota Selatpanjang”.
Balai POM Riau harus turun ke Selatpanjang untuk memeriksa barang-barang ex Luar Negeri digudang dan ruko tanpa nama disetiap lorong dan gang yang berada didalam Kota Selatpanjang” Imbuh Ketua LSM Peradis. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments