Lampung
Utara,LHI
Kepala Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Rayon
Lampung Utara - Way Kanan, terkesan "buang badan" terkait pelaksanaan pembangunan SMA Negeri 1
Abung Timur yang diduga tidak sesuai standar kontruksi.Seperti yang tertuang
dalam Permendikbud. No 1 Tahun 2019. Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi
Khusus (DAK) Bidang Fisik Pendidikan.
Namun
sayangnya sebagai perpanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi
Lampung, Kepala UPTD Wilayah IV selalu saja berkilah dengan alasan tidak dapat
memberikan komentar seputar dugaan adanya indikasi korupsi disetiap
pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru
(RKB) maupun rehab ruang belajar diberbagai SLTA di Kabupaten Lampung Utara
tahun 2020.
Click saja
terjadi di SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang beberapa waktu lalu, Mat
Soleh Kepala UPTD Pendidikan Wilayah IV itu, enggan memberikan tanggapan
tentang kegiatan pembangunan, "Lagian saya tidak bisa nanggapi, karena
saya bukan ahli kontruksi". terangnya.
Namun dia
menerima masukan dari rekan media, "Mungkin sekedar bahan untuk kami, ya
enggak apa-apa kami terima laporan nya dan nanti kami cek dilapangan, “ucapnya.
“Karena
pembangunannya juga baru dimulai, kami belum ada waktu monitoring, tambah Mat
Soleh.
Perihal
yang sama dilontarkan, Mat Soleh pasca direnovasinya 2 ruang belajar SMA Negeri
1 Abung Timur yang terkesan janggal, sehingga diduga tidak sesuai dengan
standar kontruksi." Mohon maaf saya belum bisa berkomentar karena lagi
menghubungi konsultan pengawasnya terlebih dahulu, " tulis perpanjangan
tangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung di pesan WhatsApp nya, Minggu
26/07/2020.
Sudah
sepatutnya, sebagai perpanjangan tangan Kepala Disdik Provinsi Lampung, dapat
lebih tegas untuk menyikapi serta mengingatkan setiap Kepsek yang mendapat
bantuan pembangunan yang bersumber dana
APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Lampung tahun 2020
agar melaksanakan sebagaimana Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksana (Juknis Juklak)
pelaksanaan pembangunan.
Dengan
begitu kwalitas pembangunan dapat lebih baik serta mengurangi upaya mencari
keuntungan pribadi yang dilakukan oleh oknum Kepsek penerima bantuan tersebut.(NOP)***
0 Comments