DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

GPI Minta Agar Walikota Juga DPRD Banjar Menjelaskan Atas Penggeledahan KPK

Kota Banjar, LHI,- Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Banjar Dewan Suro Yayan S. Cartiyan menyayangkan belum adanya klarifikasi dari Walikota Banjar selaku Kepala Daerah terakit pasca penggeledahan KPK beberapa hari yang lalu di sejumlah tempat di Kota Banjar. Hal tersebut di ungkapkan Yayan sesaat setelah dirinya melakukan silaturahmi bersama FRDB di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Hari Kamis (23/07/20.

"Seyogyanya adalah suatu keharusan dari Kepala Daerah menjelaskan sekaligus menenangkan warganya, ada apa sih KPK menggeledah beberapa tempat di Kota Banjar? Bukan malah bungkam". Kata Yayan selaku Dewan Suro GPI Kota Banjar.

Seperti yang sudah publik tahu bahwa Kota Banjar kedatangan KPK selama 4 hari berturut - turut melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya Kantor PMG, Kantor Dinas PUPR Banjar, Kantor Pendopo dan Rumah Pribadi Walikota Banjar dan di tiga (3) Rumah keluarga Kontraktor PT. PMG Kota Banjar.

Sebagaimana yang diterangkan Ali Fikri Bidang Penindakan KPK bahwa menurutnya KPK sedang melaksanakan penyidikan dengan mengumpulkan bukti - bukti atas dugaan korupsi proyek Dinas PUPR antara tahun 2012 hingga 2017.

KPK juga mengeledah barang bukti berupa uang dan dokumen di Rumah Kepala Dinas PUPR Banjar yang berlokasi di Kabupaten Ciamis beberapa hari yang lalu.

Sampai dengan berita ini di turunkan belum adanya penetapan tersangka dan terkait kasus korupsi proyek mana saja.

Yayan S. Cartian selaku Dewan Suro GPI (Gerakan Pemuda Islam) Kota Banjar sangat berharap agar Pemerintah Kota Banjar baik Walikota maupun Ketua DPRD Kota Banjar dapat memberikan penerangan menjelaskan agar masyarakat Kota Banjar tidak menjadi bertanya - tanya dalam ketidakpastian informasi atas penggeledahan KPK beberapa minggu lalu.

Ir. Soedrajat selaku Ketua Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) menambahkan bahwa menurutnya Pemerintah Kota Banjar (Walikota Banjar) sudah semestinya dan harus secepatnya menerangkan kepada Warganya. Bukan hanya Pemkot Banjar yang harus memberikan kejelasan terkait penggeleagan KPK tersebut akan tetapi Ketua DPRD Kota Banjar beserta jajaranya yang notabene adalah mereka para Wakil Rakyat yang terhormat harus memiliki tanggung jawab moral agar masyarakat Banjar mendapatkan keterangan sebenar - benarnya atas kedatangan KPK tersebut.

"Seorang Pemimpin dalam hal ini Walikota Banjar dan Ketua DPRD memiliki tanggungjawab yang sama kepada Rakyatnya atas apa yang terjadi dari penggeledahan KPK di Kota Banjar. Belau - beliaukan Wakil Rakyat".  Ucap Soedrajat.

Beberapa hari yang lalu saat LHI menemui Sekertaris Daerah Kota Banjar H. Ade Setiana di Kantornya menanggapi atas penggeledahan KPK tersebut. Menurut Ade Setiana bahwa KPK sedang melakukan tugas dan wewenangnya terkait hukum di Kota Banjar. Ade hanya menghimbau kepada seluruh PNS di Kota Banjar agar tetap bekerja seperti biasa sesuai tofoksinya masing - masing. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments