Pangandaran LHI
Puluhan warga Pangandaran yang
tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten
Pangandaran melakukan aksi penolakan terhadap RUU HIP di Gedung Paripurna DPRD
Kabupaten Pangandaran, Kamis (02/7/2020).
Dede
Darmawan, Ketua GMBI Distrik Kabupaten Pangandaran meminta kepada Badan DPRD
Pangandaran sebagai representatif warga masyarakat untuk menolak RUU HIP serta
membuat nota dinas menyampaikan aspirasi LSM-GMBI Distrik Kabupaten Pangandaran
kepada DPR RI, Presiden RI, Fraksi -Fraksi di DPR Ri dan Badan Legislasi DPR RI
untuk segera menghentikan atau membatalkan proses RUU HIP yang rencananya akan dibawa dalam
rapat paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR RI.
“Jadi bukan
hanya menunda akan tetapi tidak ada lagi ada pembahasan RUU HIP, karena
Pancasila yang sudah final dan sudah menjadi dasar hukum dari sumber segala
hukum itu tidak bisa otak atik lagi,” ujarnya saat membacakan pernyataan sikap
di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran.
Adapun
pernyataan sikap yang di sampaikan Dede Darmawan selaku ketua GMBI Distrik
Pangandaran dianataranya: Secara tegas GMBI Kabupaten Pangandaran menolak RUU
HIP, hentikan proses Legislasi RUU HIP, meminta kepada Presiden Republik
Indonesia untuk menolak RUU HIP bukan menunda, GMBI meminta kepada komponen
anak bangsa yang setia bela Pancasila, rapatkan barisan satukan pandangan, agar
tetap waspada dan selalu siaga, kita jaga NKRI, kita jaga Pancasila, atas
adanya upaya dari kelompok tertentu yang mempunyai kepentingan untuk mecoba
coba mengutak atik Pancasila.
Selain itu
juga GMBI menyatakan sikap menolak terkait RUU HIP (Rancangan Undang -Undang
Haluan Ideologi Pancasila) karena Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan
bernegara kesatuan Republik Indonesia juga komitmen setia bela Pancasila
sebagai wujud memperkokoh rasa persaudaraan serta sebagai alat pemersatu bangsa
dalam berpikir, berperilaku serta berkomitmen setia bela Pancasila sebagai
langkah mempertahankan Negara Republik Indonesia.“Jadi kami datang ke DPRD
hanya ingin menyampaikan aspirasi untuk menuntut semua pihak yang punya
kebijakan untuk segera menghentikan RUU HIP ini,” pungkas Dede.
Asep Noordin
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran mengatakan, Kami di DPRD merupakan
representatif dari masyarakat, tentu kalau ada dari masyarakat yang memohon
kepada kami tentu kami juga harus senyawa dengan apa yang disuarakan
masyarakat.
Menanggapi
hal tersebut, Asep Noordin menyampaikan RUU HIP merupakan inisiatif oleh DPR RI
yang masih dalam pembahasan, dimana rancangan tersebut sudah ditunda karena banyaknya
pertentangan dari elemen masyarakat.“Kami sangat menyambut baik apa yang disampaikan oleh
Ketua GMBI Kabupaten Pangandaran Dede Dermawan terkait dengan aksi penolakan
RUU HIP ini, sementara terkait penolakan apa yang telah disampaikan akan kami
tindak lanjut ke pusat, tambahnya.
Mungkin
dalam waktu dekat kami DPRD Pangandaran akan mengirim surat penolakan seperti
yang di sampaikan masyarakat yang tergabung di LSM GMBI Pangandaran terkait
penolakan RUU HIP dan akan kami kirim tembusannya ke Sekretariat GMBI
Pangandaran, pungkasnya. (AGUS S)
0 Comments