DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

GMBI Distrik Kab.Pangandaran Melakukan Aksi Penolakan Terhadap RUU HIP di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran


Pangandaran LHI
Puluhan warga Pangandaran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Pangandaran melakukan aksi penolakan terhadap RUU HIP di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (02/7/2020).
Dede Darmawan, Ketua GMBI Distrik Kabupaten Pangandaran meminta kepada Badan DPRD Pangandaran sebagai representatif warga masyarakat untuk menolak RUU HIP serta membuat nota dinas menyampaikan aspirasi LSM-GMBI Distrik Kabupaten Pangandaran kepada DPR RI, Presiden RI, Fraksi -Fraksi di DPR Ri dan Badan Legislasi DPR RI untuk segera menghentikan atau membatalkan proses  RUU HIP yang rencananya akan dibawa dalam rapat paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR RI.
“Jadi bukan hanya menunda akan tetapi tidak ada lagi ada pembahasan RUU HIP, karena Pancasila yang sudah final dan sudah menjadi dasar hukum dari sumber segala hukum itu tidak bisa otak atik lagi,” ujarnya saat membacakan pernyataan sikap di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran.
Adapun pernyataan sikap yang di sampaikan Dede Darmawan selaku ketua GMBI Distrik Pangandaran dianataranya: Secara tegas GMBI Kabupaten Pangandaran menolak RUU HIP, hentikan proses Legislasi RUU HIP, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menolak RUU HIP bukan menunda, GMBI meminta kepada komponen anak bangsa yang setia bela Pancasila, rapatkan barisan satukan pandangan, agar tetap waspada dan selalu siaga, kita jaga NKRI, kita jaga Pancasila, atas adanya upaya dari kelompok tertentu yang mempunyai kepentingan untuk mecoba coba mengutak atik Pancasila.
Selain itu juga GMBI menyatakan sikap menolak terkait RUU HIP (Rancangan Undang -Undang Haluan Ideologi Pancasila) karena Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara kesatuan Republik Indonesia juga komitmen setia bela Pancasila sebagai wujud memperkokoh rasa persaudaraan serta sebagai alat pemersatu bangsa dalam berpikir, berperilaku serta berkomitmen setia bela Pancasila sebagai langkah mempertahankan Negara Republik Indonesia.“Jadi kami datang ke DPRD hanya ingin menyampaikan aspirasi untuk menuntut semua pihak yang punya kebijakan untuk segera menghentikan RUU HIP ini,” pungkas Dede.
Asep Noordin Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran mengatakan, Kami di DPRD merupakan representatif dari masyarakat, tentu kalau ada dari masyarakat yang memohon kepada kami tentu kami juga harus senyawa dengan apa yang disuarakan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Asep Noordin menyampaikan RUU HIP merupakan inisiatif oleh DPR RI yang masih dalam pembahasan, dimana rancangan tersebut sudah ditunda karena banyaknya pertentangan dari elemen masyarakat.“Kami sangat  menyambut baik apa yang disampaikan oleh Ketua GMBI Kabupaten Pangandaran Dede Dermawan terkait dengan aksi penolakan RUU HIP ini, sementara terkait penolakan apa yang telah disampaikan akan kami tindak lanjut ke pusat, tambahnya.
Mungkin dalam waktu dekat kami DPRD Pangandaran akan mengirim surat penolakan seperti yang di sampaikan masyarakat yang tergabung di LSM GMBI Pangandaran terkait penolakan RUU HIP dan akan kami kirim tembusannya ke Sekretariat GMBI Pangandaran, pungkasnya. (AGUS S)


Post a Comment

0 Comments