DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

FRDB Desak Kejari Banjar Usut Semua Dugaan Kasus Banjar, APH Jangan Tumpul Ke Atas

Banjar, LHI,- Forum Reformasi Dinasti Kota Banjar (FRDB) melakukan Silaturahmi sekaligus hearing ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada Kamis, (23/07/20).

FRDB yang hadir pada hearing tersebut Ir. Soedrajat Argadiredja (mantan anggota DPRD Kota Banjar) selaku Ketua FRDB, H. Akhmad Dimyati (mantan Wakil Walikota Banjar sekaligus Ketua Aksioma, Budi Soetrisno Ketua DPD Partai Demokrat Kota Banjar sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Ujang Solihin mantan Wakil Ketua DPRD Banjar, Yayan S. Cartian selaku Dewan Suro GPI (Gerakan Pemuda Islam) Banjar dan sejumlah aktifis lainya yang tergabung dalam FRDB.

FRDB diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Gunadi, SH, MM beserta jajarannya. Silaturahmi tersebut dalam rangka mendorong dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejari Banjar dalam penanganan dugaan kasus - kasus di Kota Banjar diluar kasus korupsi yang kini tengah ditangani pihak KPK.

FRDB menyampaikan beberapa dugaan praktek korupsi yang merugikan Negara dan Masyarakat Kota Banjar antara lain pengembangan dugaan kasus; BWP, Pasar Karang Taruna, Pungli parkir Jalan Let. Jen Suwarto Banjar serta kasus tiga orang mantan anggota DPRD Kota Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Gunadi menerangkan kepada para awak media, bahwa pihaknya akan mempelajari dan melakukan penyelidikan beberapa berkas dugaan kasus yang dilaporkan oleh FRDB.

"Dugaan kasus  - kasus tersebut bukan disaat saya menjabat. Apabila dari hasil pemeriksaan berkas dan penyelidikan nanti terbukti. Maka kami akan menindaklanjutinya sesuai prosuderal hukum yang berlaku". Kata Gunadi.

FRDB akan memantau pergerakan proses laporan dugaan korupsi yang kini berkasnya telah diberikan kepada Kajari Banjar. Soedrajat dan H. Akmad Dimyati bersama FRDB sepakat akan meninjau keseriusan pergerakan penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar  dalam waktu kurang lebih satu Bulan.

" Apabila Kejaksaan Negeri belum ada hasil dalam 3 mingguan, kami akan menduduki kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar sampai waktu yang tidak ditentukan, semoga dalam waktu dekat Kejari sudah dapat membuahkan hasil penanganan dugaan kasus - kasus tersebut". Tegas H. Akmad Dimyati.

Setelah selesai silaturahmi hearing antara FRDB dan Kejari Banjar, FRDB menyuguhkan taetrikal adegan seorang aktifis melaporkan berkas kasus sang penguasa akan tetapi pihak APH menerimanya biasa - biasa saja sedangkan ketika melaporkan seorang warga yang mencuri singkong pihak APH langsung menindak secara hukum. Teatrikal tersebut memberikan pesan inti agar Aparat penegeak hukum tidak tumpul keatas dalam penegakan hukum di Kota Banjar. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments