DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

FPUI Pangandaran Datangi Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Untuk Menyampaikan Suaranya Tentang Penolakan RUU HIP


Pangandaran LHI
Berawal dari keprihatinan ratusan masyarakat yang tergabung di Forum Peduli Umat Islam Pangandaran datangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran untuk menyampaikan suaranya tentang penolakan Rancangan Undang -Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini jadi perhatian khusus di seluruh elemen masyarakat Indonesia. Jumat(3/7/2020).
Forum Pembela Umat Islam Pangandaran datang ke DPRD Pangandaran melakukan audiensi menolak keras Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena di dalamnya terdapat muatan trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan yang berkebudayaan, serta ekasila gotong-royong.
Ketua Forum Pembela Umat Islam Pangandaran mengungkapkan, kedatangannya Ke Kantor DPRD untuk menyampaikan maklumat atas penolakan keras RUU HIP, penolakan itu dilandasi berbagai pertimbangan yang ingin di sampaikan ke DPRD.
Nana Nasirin Ketua Forum Pembela Umat Islam Pangandaran menyampaikan, bahwa kami sebagai putra bangsa Indonesia ,1 menolak keras RUU HIP yang dikhawatirkan berimplikasikan kepada kebangkitan paham komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2 menuntut dengan keras agar RUU HIP dicabut dari projek pembahasan di DPR RI. 3 tegakan dan jaga keutuhan Pancasila, sebagai dasar yang sudah final dari kepentingan apapun, yang sudah di sepakati oleh para pendiri bangsa, ulama, dan umaro demi keutuhan Negara Indonesia.
"Untuk itu kami Forum Peduli Umat Islam Pangandaran meminta kepada DPRD Kabupaten Pangandaran untuk menyampaikan dan menindak lanjuti kepada DPR RI, dan Presiden Indonesia, pungkas Nana.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengungkapkan, sebagai perwakilan rakyat di daerah, kini merasa bangga dan bahagia dengan kedatangan masyarakat yang tergabung di Forum Peduli umat Islam Pangandaran yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap keutuhan NKRI, kami juga mempunyai pemikiran dan tanggung jawab yang sama, ketika siapapun yang akan merubah pancasila dan UUD 45 masyarakat akan marah termasuk kami di DPRD
            "Saat ini DPRD Kabupaten Pangandaran akan segera menyampaikan semua tuntutan ke DPR RI, Kami dari DPRD Kabupaten Pangandaran merupakan kepanjangan tangan masyarakat di daerah, dan secepatnya kami akan mengirimkan surat ke DPR RI sesuai tuntutan yang disampaikan teman teman di Forum Peduli Umat Islam Pangandaran. Pastinya, tuntutan ini akan kami sampaikan ke pusat," tutup Asep Noordin. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments