Meranti LHI
Sejumlah pemuda Kecamatan Pulau
Merbau yang tergabung kedalam Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau
(F-PPPPM) Kembali melakukan audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten
Kepulauan Meranti, Senin (13/7/2020).
Kedatangan mereka
yang ketiga kalinya itu untuk mengadukan permasalahan yang sama terkait tata
kelola transportasi penyeberangan Semukut - Mekong dan sebaliknya.
Dalam rapat yang
dipimpin oleh ketua Komisi II DRPD, Muzamil Baharudin tersebut turut dihadiri
seluruh anggota komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan itu.
Perwakilan F-PPPPM
Kepulauan Meranti, Al Amin menyampaikan terkait fasilitas dan pelayanan dan
standar keselamatan yang minim serta tarif penyeberangan yang dipatok sangat
mahal dan tidak logika."Untuk kesekian kalinya kami datang kemari untuk
menyampaikan hal- hal penting terkait penyeberangan Mekong- Semukut. Besar
harapan kami kepada DPRD untuk menyikapi masalah yang menurut kami bukan lagi
masalah lama, namun persoalan yang klasik sampai saat ini tidak tuntas,"
kata Al Amin.
Terkait persoalan
tersebut, F-PPPPM meminta kepada legislatif untuk segera berkoordinasi dengan
pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti untuk menyelesaikan
permasalahan yang dihadapi masyarakat itu."Harapan kami meminta kepada
Bupati Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan untuk membuatkan surat
edaran terkait penurunan harga Kempang Mekong - Semukut ataupun sebaliknya
menjadi Rp 5000 permotor. Selain itu pelayanan yang minim dan standar
keselamatan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum. Ini sangat
tidak layak, sudahlah tinggi harganya, pelayanan kurang dan keselamatan
penumpang juga tidak dijaga. Untuk itu kami mendesak DPRD untuk membuat perda
dan jika tidak memungkinkan bisa dengan perbup alam waktu satu Minggu,"
ujar Al Amin.
Menanggapi hal
tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin mengatakan
jika pihaknya menyatakan setuju jika tarif kempang diturunkan dari Rp 10 ribu
menjadi Rp 5 ribu.
Selain itu pihaknya
juga mendukung terhadap pemenuhan dan peningkatan fasilitas di pelabuhan
tersebut."Kalau harganya Rp 5 ribu itu masuk akal dan kami juga mendukung
poin faktor keselamatan dan peningkatan fasilitas. Namun jika untuk memutuskan
kami tidak bisa berjanji karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang
banyak dan ada kepentingan bisnis disana, yang jelas ini kami pastikan
dikerjakan dan diurus sesegera mungkin," kata Muzamil.
Dikatakan Muzamil,
persoalan ini akan dilimpahkan ke pemerintah daerah untuk segera dicarikan
solusinya."Untuk diketahui Kempang bukan masuk alat transportasi yang
dilegalkan, namun tentunya ini harus ada diskresi dan pengecualian karena
termasuk kedalam kearifan lokal. Ini akan kami tindaklanjuti dan diteruskan ke
Pemda karena ini perlu perhatian serius, mudah-mudahan ada solusi dari pihak
eksekutif dan legislatif agar bisa merumuskan dan ada payung hukum yang
jelas," pungkas Muzamil.(Humas DPRD/ADV/ RAMLI ISHAK)****
0 Comments