Pangandaran LHI
Dua
pengendara sepeda motor Honda jenis supra dan Yamaha Mio tanpa plat nomor
tergeletak di badan jalan akibat kecelakaan beruntun dilokasi kejadian setelah
pengendar sepeda motor honda menabrak pengendara motor mio di jalan raya
Cibenda tepatnya di Dsn Sucen RT 1/ RW 26 Desa Cibenda Kabupaten
Pangandaran.Kamis (30/7/2020).
Menurut
saksi mata yang berada di tempat kejadian Rustandi (48) mengatakan, motor mio
di kendarai Siti (38) berboncengan dengan Samina (60, keduanya merupakan anak
dan ibu warga, Dsn Cipari RT5/RW 2 Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten
Pangandaran, pengendara sepeda motor merk Honda jenis supra bernama Andri,
warga Dsn Sucen RT 3/RW 24 Desa Cibenda Kabupaten Pangandaran.
Kedua sepeda
motor tersebut dari arah pangandaran menuju arah Cibenda, namun pengendara
motor mio warna biru yang dikendarai Siti mendadak berhenti di badan jalan,
dari arah belakang motor Honda jenis supra yang dikendarai Andri menghantam
bagian belakang motor mio, sehingga kedua pengendara motor mental dan
tergeletak di badan jalan.
Dari
pantauan LHI di lokasi, pengendara motor mio siti mengalami luka ringan, namun
penumpang yan di bonceng Samina dan Andri pengendara motor Honda jenis supra
mengalami luka serius, keduanya langsung dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran
untuk mendapatkan pengobatan.
Petugas
kepolisian unit lakalantas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat
kejadian perkara, kecelakaan ini kini ditangani pihak kepolisian Unit
Lakalantas Polres Ciamis..(AGUS S)
0 Comments