Meranti
LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kepulauan Meranti melakukan Rapat Kerja Lintas Komisi dengan beberapa
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan anggaran Bantuan Tidak
Terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19.
OPD tersebut adalah
Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas dan Satuan Polisi PP
dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A).
Ketua DPRD
Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, rapat yang dilaksanakan di ruang
rapat DPRD itu sengaja dilakukan secara tertutup untuk melakukan evaluasi
terhadap penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti."Kami menanyakan terkait
kegiatan selama Covid-19 dan anggaran di masing-masing OPD," ujar
Ardiansyah.
Pria yang akrab
disapa Jack itu mengatakan anggaran yang telah digunakan khusus untuk
pengamanan sebesar Rp 1,03 miliar. "Dana itu untuk unit keamanan, Rp
500 juta untuk Polres, selain itu untuk Satpol PP dan Perhubungan untuk honor
mereka selama Covid ini tiga bulan," ungkap Ardiansyah.
Untuk Dinas
Kesehatan Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan anggaran yang tersedia
adalah Rp 10,7 miliar."Dengan rincian Dinas Kesehatan baru mengajukan
pencairan sebesar Rp 520 juta, jadi Rp 10,7 miliar itu untuk penanggulangan
Covid, untuk tenaga medis Rp 1,7 M, dan untuk PSST di Bandul Rp 203 juta,"
ujar Ardiansyah.
Adapun kegiatan
yang sudah dilakukan dikatakan Ardiansyah adalah spanduk, makan-minum TKI,
makan-minum tenaga medis, masker dan relawan.
Untuk Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti
dikatakan Ardiansyah baru satu kali melakukan pencairan anggaran untuk kegiatan
Covid 19 yaitu Bansos tahap I kepada warga terdampak dengan anggaran Rp 3,8
miliar."Itu sebanyak 6.400 paket (sembako) dengan total anggaran Rp 3,8
miliar, dengan post anggaran Rp 12,3 M," ujar Ardiansyah.
Dikatakan
Ardiansyah secara umum anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid 19 melalui
Bantuan Tidak Terduga (BTT) di Kepulauan Meranti adalah sebesar Rp 70 miliar
lebih. Dari pemaparan pertanggungjawaban dana Covid-19 yang dilakukan oleh
beberapa OPD, Ketua DPRD sangat kecewa dan menyayangkan sikap Kepala Dinas
Kesehatan Kepulauan Meranti.
Dimana dalam
pelaporan kegiatan yang telah dilakukan, Dinas Kesehatan hanya menyampaikan
secara lisan di dalam rapat tersebut."Tetapi belum tertulis, kami merasa
belum puas, sehingga kami akan memanggil kembali terutama Dinas Kesehatan
karena belum ada laporan kegiatannya secara tertulis," ujar Ardiansyah.
Padahal dikatakan
Ardiansyah pihaknya sudah mengirimkan surat agar pelaporan dilakukan secara
tertulis agar lebih jelas. "Karena anggaran di mereka besar sementara
kegiatan di mereka sudah berjalan 2 bulan lebih," ujarnya.
Ardiansyah mengaku
kecewa karena OPD hanya datang membawa draft Rencana Kerja Anggaran (RKA). "Jadi
ada rencana kerja mereka tapi bukan realisasi kegiatan selama covid, jadi kami
menunggu yang real berapa total semuanya," ujar Jack.
Ardiansyah juga
mewanti-wanti agar penggunaan anggaran Covid-19 harus dilakukan sebaik mungkin
agar tidak tersandung hukum."Kami mewanti-wanti Covid ini diawasi KPK
diawasi kejaksaan, jangan sampai menyalahgunakan, menyelewengkan uang
covid," pungkasnya.(RAMLI ISHAK)
0 Comments