DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kab.Meranti Kecewa, Laporan Pertanggungjawaban Dana Covid, Karena Dinkes Hanya Pakai Lisan


Meranti LHI                             
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan Rapat Kerja Lintas Komisi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19.
OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas dan Satuan Polisi PP dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A).
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD itu sengaja dilakukan secara tertutup  untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti."Kami menanyakan terkait kegiatan selama Covid-19 dan anggaran di masing-masing OPD," ujar Ardiansyah.
Pria yang akrab disapa Jack itu mengatakan anggaran yang telah digunakan khusus untuk pengamanan sebesar Rp 1,03 miliar. "Dana itu untuk unit keamanan, Rp 500 juta untuk Polres, selain itu untuk Satpol PP dan Perhubungan untuk honor mereka selama Covid ini tiga bulan," ungkap Ardiansyah.
Untuk Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan anggaran yang tersedia adalah Rp 10,7 miliar."Dengan rincian Dinas Kesehatan baru mengajukan pencairan sebesar Rp 520 juta, jadi Rp 10,7 miliar itu untuk penanggulangan Covid, untuk tenaga medis Rp 1,7 M, dan untuk PSST di Bandul Rp 203 juta," ujar Ardiansyah.
Adapun kegiatan yang sudah dilakukan dikatakan Ardiansyah adalah spanduk, makan-minum TKI, makan-minum tenaga medis, masker dan relawan.
Untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti dikatakan Ardiansyah baru satu kali melakukan pencairan anggaran untuk kegiatan Covid 19 yaitu Bansos tahap I kepada warga terdampak dengan anggaran Rp 3,8 miliar."Itu sebanyak 6.400 paket (sembako) dengan total anggaran Rp 3,8 miliar, dengan post anggaran Rp 12,3 M," ujar Ardiansyah.
Dikatakan Ardiansyah secara umum anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid 19 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) di Kepulauan Meranti adalah sebesar Rp 70 miliar lebih. Dari pemaparan pertanggungjawaban dana Covid-19 yang dilakukan oleh beberapa OPD, Ketua DPRD sangat kecewa dan menyayangkan sikap Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
Dimana dalam pelaporan kegiatan yang telah dilakukan, Dinas Kesehatan hanya menyampaikan secara lisan di dalam rapat tersebut."Tetapi belum tertulis, kami merasa belum puas, sehingga kami akan memanggil kembali terutama Dinas Kesehatan karena belum ada laporan kegiatannya secara tertulis," ujar Ardiansyah.
Padahal dikatakan Ardiansyah pihaknya sudah mengirimkan surat agar pelaporan dilakukan secara tertulis agar lebih jelas. "Karena anggaran di mereka besar sementara kegiatan di mereka sudah berjalan 2 bulan lebih," ujarnya.
Ardiansyah mengaku kecewa karena OPD hanya datang membawa draft Rencana Kerja Anggaran (RKA). "Jadi ada rencana kerja mereka tapi bukan realisasi kegiatan selama covid, jadi kami menunggu yang real berapa total semuanya," ujar Jack.
Ardiansyah juga mewanti-wanti agar penggunaan anggaran Covid-19 harus dilakukan sebaik mungkin agar tidak tersandung hukum."Kami mewanti-wanti Covid ini diawasi KPK diawasi kejaksaan, jangan sampai menyalahgunakan, menyelewengkan uang covid," pungkasnya.(RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments