Pangandaran
LHI
Menyikapi
terkait adanya pemberitaan dugaan kasus asusila yang dilakukan inisial CP oknum
anggota DPRD dan LF oknum pemimpin salah satu
pondok pesantren, seluruh jajaran pengurus dan fungsionaris Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Pangandaran yang dipimpin Sekjen DPD
Partai Perindo melakukan konferensi pers dan menyatakan sikap terhadap
pemberitaan di atas yang ditulis dua media online yang selama ini beredar di
masyarakat, Sabtu (25/7/2020).
Seluruh
jajaran pengurus dan pungsionaris bersama seluruh Dewan Perwakilan Cabang
berkumpul bersama dalam rangkan konferensi pers dan membuat pernyataan sikap
terkait pemberitaan di dua media online yang sempat viral di masyarakat .
Ada beberapa
judul pemberitaan yang sudah di konsumsi fublic, diantaranya, " Diduga
Korban Pemerkosaan Oknum Anggota DPRD Pangandaran Dititipkan ke Ponpes
Padaherang Malah di Cabuli Oknum Pimpinan Ponpes,” ini di muat pada tanggal
16/7/2020.
Berita
kedua,” Kasus Dugaan Pemerkosaan Tak Dipublikasikan, Oknum Anggota DPRD
Pangandaran Tawarkan Uang Rp 120 Juta dDan Tawarkan Proyek Usungan, “berita ini
dimuat pada tanggal 19 Juli 2020.
Berita ketiga
dengan judul," Biadab Oknum Anggota DPRD Pangandaran Diduga Perkosa Adik
Ipar Ditempat Parkir Asia Flasa, “dimuat pada tanggal 18 Juli 2020.
Berita ke
empat dengan judul, "Diduga Karena Kedekatan Oknum Anggota Dewan
Pangandaran Dan Kiyai Pondok Pesantren, "Mencabuli Adik Ipar, berita itu
di muat pada tanggal 20 Juli 2020.
Dengan
melihat dari isi pemberitaan diatas tersebut serta adanya foto dalam
pemberitaan, maka kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua
tingkatan sangat terpukul dan merasa ikut memikul beban moral yang disebabkan
dalam pemberitaan mengkerucut dan menujuk kepada Ketua Perindo DPD Pangandaran
yang dinyatakan sebagai oknum tesangka.
Dengan dasar
diatas kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo disemua tingkatan
menyatakan sikap dengan tegas sebagai berikut:
1. Kami
seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan mengedepankan azas
tak bersalah, kepada rekan yang menjadi oknum dalam pemberitaan tersebut.
2. Kami
seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan menjungjung tinggi
pendekatan supermasi hukum, jika secara hukum membuktikan bahwa pemberitaan ini
terjadi kekeliruan, maka kami meminta media di atas untuk klarifikasi secara
tegas dan lugas serta mempertanggungjawabkan segala konsekwensi -konsekwesi
hukum yang berlaku.
3. Kami
seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan menjungjung tinggi
penegakan supermasi hukum, jika secara hukum membuktikan bahwa pemberitaan itu
terbukti benar secara hukum, maka kami meminta secara tegas kasus ini diusut
tuntas oleh pihak yang berwenang.
4 Kami
seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan meminta secara tegas
kepada penegak hukun kepolisian baik tingkat Polres Ciamis, Polda Jawa Barat
sampai Mabes Polri untuk memberikan jaminan dan penyelesaian -penyelesaian secara tuntas dan secepatnya agar kudusifitas
di masyarakat tetap terjaga.
5 Kami
seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan, demi nama baik dan
marwah partai Perindo, kami meminta dengan tegas kepada media yang memberitakan
kasus ini untuk membuka seterang terangnya dan sejelas jelasnya kepada publik,
agar kasus ini tidak terjadi polemik dan asumsi - asumsi yang berlebihan di
masyarakat, sebab pemberitaan tersebut sudah dijadikan konsumsi masyarakat,
pungkasnya. (AGUS S)
0 Comments