DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPD Partai Perindo Pangandaran Adakan Konmferensi Pers Terkait Pemberitaan Asusila Oknum Anggota DPRD dan Oknum Pemimpin Pondok Pesantren


Pangandaran LHI
Menyikapi terkait adanya pemberitaan dugaan kasus asusila yang dilakukan inisial CP oknum anggota DPRD dan LF oknum pemimpin salah satu  pondok pesantren, seluruh jajaran pengurus dan fungsionaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Pangandaran yang dipimpin Sekjen DPD Partai Perindo melakukan konferensi pers dan menyatakan sikap terhadap pemberitaan di atas yang ditulis dua media online yang selama ini beredar di masyarakat, Sabtu (25/7/2020).
Seluruh jajaran pengurus dan pungsionaris bersama seluruh Dewan Perwakilan Cabang berkumpul bersama dalam rangkan konferensi pers dan membuat pernyataan sikap terkait pemberitaan di dua media online yang sempat viral di masyarakat .
Ada beberapa judul pemberitaan yang sudah di konsumsi fublic, diantaranya, " Diduga Korban Pemerkosaan Oknum Anggota DPRD Pangandaran Dititipkan ke Ponpes Padaherang Malah di Cabuli Oknum Pimpinan Ponpes,” ini di muat pada tanggal 16/7/2020.
Berita kedua,” Kasus Dugaan Pemerkosaan Tak Dipublikasikan, Oknum Anggota DPRD Pangandaran Tawarkan Uang Rp 120 Juta dDan Tawarkan Proyek Usungan, “berita ini dimuat pada tanggal 19 Juli 2020.
Berita ketiga dengan judul," Biadab Oknum Anggota DPRD Pangandaran Diduga Perkosa Adik Ipar Ditempat Parkir Asia Flasa, “dimuat pada tanggal 18 Juli 2020.
Berita ke empat dengan judul, "Diduga Karena Kedekatan Oknum Anggota Dewan Pangandaran Dan Kiyai Pondok Pesantren, "Mencabuli Adik Ipar, berita itu di muat pada tanggal 20 Juli 2020.
Dengan melihat dari isi pemberitaan diatas tersebut serta adanya foto dalam pemberitaan, maka kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan sangat terpukul dan merasa ikut memikul beban moral yang disebabkan dalam pemberitaan mengkerucut dan menujuk kepada Ketua Perindo DPD Pangandaran yang dinyatakan sebagai oknum tesangka.
Dengan dasar diatas kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo disemua tingkatan menyatakan sikap dengan tegas sebagai berikut:
1. Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan mengedepankan azas tak bersalah, kepada rekan yang menjadi oknum dalam pemberitaan tersebut.
2. Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan menjungjung tinggi pendekatan supermasi hukum, jika secara hukum membuktikan bahwa pemberitaan ini terjadi kekeliruan, maka kami meminta media di atas untuk klarifikasi secara tegas dan lugas serta mempertanggungjawabkan segala konsekwensi -konsekwesi hukum yang berlaku.
3. Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan menjungjung tinggi penegakan supermasi hukum, jika secara hukum membuktikan bahwa pemberitaan itu terbukti benar secara hukum, maka kami meminta secara tegas kasus ini diusut tuntas oleh pihak yang berwenang.
4 Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan meminta secara tegas kepada penegak hukun kepolisian baik tingkat Polres Ciamis, Polda Jawa Barat sampai Mabes Polri untuk memberikan jaminan dan penyelesaian -penyelesaian  secara tuntas dan secepatnya agar kudusifitas di masyarakat tetap terjaga.
5 Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo di semua tingkatan, demi nama baik dan marwah partai Perindo, kami meminta dengan tegas kepada media yang memberitakan kasus ini untuk membuka seterang terangnya dan sejelas jelasnya kepada publik, agar kasus ini tidak terjadi polemik dan asumsi - asumsi yang berlebihan di masyarakat, sebab pemberitaan tersebut sudah dijadikan konsumsi masyarakat, pungkasnya. (AGUS S)


Post a Comment

0 Comments