Pangandaran, LHI. Dalam Penggunaan masker menjadi
acuan penting dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Maka dengan
diberlakukannya pelonggaran untuk beberapa kegiatan saat berlangsungnya
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera
melakukan evaluasi dalam percepatan penanganan Covid-19. Sebagaimana yang di
sampaikan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Senin, 6 Juli 2020
bahwa beliau, menilai masih ada warga terutama pengendara yang tidak
melaksanakan himbauan dari pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan
Covid-19.
“Saya melihat masih ada warga atau pengendara yang tidak
menggunakan masker,” ujarnya. Kata Jeje, dirinya sedang memikirkan
sangsi bagi warga yang melanggar himbauan dari pemerintah daerah terkait
protokol kesehatan tersebut. “Kita akan bahas sangsi apa yang akan kita berikan
kepada warga atau pengendara yang tidak pakai masker,” ucapnya.
Jeje juga mengatakan, dalam menentukan sikap dalam
menerapkan new normal maupun memberikan pelonggaran terhadap tiga kegiatan
yakni pariwisata, angkutan umum dan hajatan dihadapi dalam kondisi yang sulit
saat Pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir. “Satu sisi kegiatan
ekonomi masyarakat juga harus berjalan, satu sisi lagi khawatir dengan
keselamatan masyarakat di Kab Pangandaran. Saya sempat was-was juga jelang
diberlakuannya AKB,” ungkap Jeje.
Lanjutnya lagi Bupati Jeje mengatakan, dirinya sedang
memikirkan sanksi yang tepat bagi warga atau pelanggar yang tidak pakai masker.
“Mungkin sangsinya bisa disuruh bersih-bersih apa gitu,” ucapnya.
Sementara pantauan di lapangan jajaran Muspika di Kec
Pangandaran yang terdiri dari Polsek Pangandaran, Koramil 1320/Pangandaran dan
Kecamatan Pangandaran yang dibantu Satgas Jaga Lembur gencar menggelar rajia
masker bagi pengendara di beberapa titik di jalan raya Pangandaran terutama di
kawasan obyek wisata. Tampak sejumlah pengendara terjaring rajia, kedapatan
tidak memakai masker diberikan sangsi fisik berupa push up sebagai efek jera. (Agus
S).
0 Comments