DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

BPK Perwakilan Lampung, Diduga. Dalam Mengaudit Keuangan Kabupaten untuk Lampung Utara. Tahun 2018 Asal Jadi.

Lampung Utara, LHI. Disinyalir ada ketidaksamaan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 lalu yang dilaporkan pada tahun 2019, seputar belum memberikan laporan penggunaan dana hibah. Hal itu diterangkan kembali oleh Jumiah Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Lampung Utara, "Saya sudah kordinasi langsung sama Kepala BP2KAD sudah saya tanya siapa sampean namanya saya dirumah Pak Wakil ini, tulis Jumiah melalui WhatsApp miliknya. Kamis 02/07/2020.

Dia juga menegaskan, melalui WhatsApp "Jika benar itu ada temuan BPK, hingga saat ini dirinya belum ada surat pemberitahuan dari BPK. Kata Jumiah. Ketika ditemui diruang kerjanya, salah satu oknum Aperatur Sipil Negara (ASN) berinisial HN yang membidangi  laporan penggunaan dana hibah di DPKAD Kabupaten Lampung Utara, Kamis 02/07/2020. Membenarkan, "Kalau laporan penggunaan dana hibah KONI dan Pramuka sudah ada secara tertulis, kalau laporan berupa fisik memang tidak ada. Kata oknum ASN BPKAD itu.

Sutriwiyono Sekretaris KONI yang juga Sekretaris Pramuka Lampura, saat ditemui dikantor Kwarcab. Pramuka Kabupaten setempat, Kamis 02/07/2020 menuturkan, " Sebagai Sekretaris KONI, dirinya tidak memahami jelas laporan itu, karena yang terlibat langsung Ketua dan Bendahara, tetapi sepengetahuan saya laporan kegiatan KONI sudah diberikan". Diteruskannya, kalau laporan penggunaan dana hibah tersebut belum ada, tidak mungkin yang tahun 2019 bisa dicairkan, saya baru tahu kalau ada temuan BPK, karena sampai sekarang belum ada surat pemberitahuan dari BPK. Tegasnya.

Sementara itu saat ditemui, Rabu 01/07/2020, diruang kerja nya, Ilham Akbar selaku Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menuturkan Terkait KONI yang belum melaporkan SPJ dana hibah, wajib bertangung jawab untuk melaporkan, berapa yang digunakan dan yang dipertangung jawabkan. bukan yang digunakan saja. Terangnya. Lanjutnya,  Secara akumulatif Pemerintah sudah memberikan perhatian dengan membina olah raga dengan dana yang fantastis melalui KONI. Setelah itu dari KONI lah membina semua Cabang Olah Raga seperti Bola, Bulu Tangkis, Tinju. dan sebagainya. Kata Kadis Ilham.

Ditambahkannya, "Untuk laporan dari KONI selama ini tidak ada, yang ada hanya laporan tertulis dibidang prestasi. Tukasnya. Dari keterangan berbagai sumber yang dapat dipercaya, ada beberapa Cabor yang tidak ada, seperti hal nya Cabor Panjat Tebing dan Sasana Tinju. Diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2018 dengan Nomor : 29A/LHP/XVIII.BLP/05/2019 tertanggal 24 Mei 2019.

Jelas - jelas tertulis daftar penerima hibah tahun anggaran 2018 yang belum menyampaikan laporan penggunaan hibah, salah satunya KONI Lampura yang kala itu menerima kucuran dana hibah sebesar Rp 1.000.000.000,- Jika benar pihak KONI Lampura telah menyerahkan laporan penggunaan dana hibah tersebut, maka patut diduga ada kesalahan Tim Audit BPK. RI perwakilan Lampung saat melaksanakan Audit Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2018 lalu. (NOP)

Post a Comment

0 Comments