PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

2 Rumah PT PMG di Gerebek KPK, Ajat "Itu Pertanyaan KPK Setahun Lalu Ke FRDB"

Banjar, LHI,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali geledah dua rumah keluarga kontraktor PT. PMG yang belokasi di Gang Soka Kelurahan Banjar dan Perum BTC Bumi Tropika Cimenyan Jalan BKR Kota Banjar, Minggu (12/07/2020). Polisi menjaga ketat lengkap bersenjata laras panjang di masing - masing kedua rumah keluarga kontraktor tersebut.

Penggeledahan oleh KPK dilakukan di beberapa titik di Kota Banjar terkait sambungan dari tiga hari sebelumnya bahwa KPK berada di Banjar sejak Kamis (09/07/2020). Sebelumnya KPK menggeledah Kantor PT. PMG, Pendopo Walikota Banjar, Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah seorang Kontraktor di Jalan Kewedanaan Banjar.

Dari hasil pemantauan LHI, KPK kembali membawa alat bukti yang di masukan kedalam beberapa tas dari kedua rumah keluarga kontraktor PT. PMG yang kerap mengerjakan proyek Dinas PUPR Kota Banjar.

Sebagaimana sebelumnya Jubir penindakan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa KPK masih sedang mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Kota Banjar dari Tahun 2012 - 2017 dan belum dapat memberikan keterangan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut

Saat penggeledahan rumah salah satu keluarga Kontraktor PT PMG di Gang Soka Banjar dipenuhi para awal media yang meliput dan beberapa masyarakat.

Ketua Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) Soedrajat yang kebetulan saat penggeledahan berada dekat lokasi menerangkan kepada LHI bahwa dirinya saat menerima surat panggilan dari KPK ditanya perihal apakah kenal dengan kontraktor PT. PMG beserta keluarganya.

Soedrajat mensinyalir bahwa kemungkinan KPK datang ke Kota Banjar melakukan penyidikan dibeberapa titik adalah hasil dari pengumpulan data dan laporan yang telah dirinya bersama FRDB berikan pada Tahun 2019 lalu.

Beberapa masyarakat bertanya - tanya disekitaran penggeledahan dua rumah kepada awak media. Seperti yang telah dikonfirnasi sebelumnya bahwa KPK akan menginformasikan selanjutnya.

Amur (43) selaku Ketua RT 02/03 Gang Soka Kelurahan Banjar mengatakan kepada LHI bahwa dirinya kedatangan seorang anggota KPK sekitar Jam 09.00 Wib saat berada dirumah KPK menanyakan keberadaan pemilik rumah inisial E salah satu keluraga PT. PMG.

"Yang punya rumah sedang keluar Kota, lalu akhirnya KPK menghubungi saudara pemilik rumah tersebut dan KPK masuk kerumah tersebut melakukan penggeledahan dengan didampingi saudara pemilik rumah". Kata Pak RT Amur. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments