DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Warga Keluhkan Sumber Air MCK Masyarakat Ring I PT IBP Terkontaminasi



Kota Dumai, LHI
Masyarakat yang berada di Ring I PT IBP (Inti Benua Perkasatama) Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, tepatnya diwilayah RT 02, 03 dan 04 mengeluh terkait permasalahan lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh pabrik CPO (Crude Palm Oil) milik perusahaan tersebut.PT IBP  yang juga memiliki pabrik di areal kawasan PT Pelindo I Cabang Dumai ini, terkesan kurang peka terhadap keluhan masyarakat di Ring I.
Ketua LPMK Lubuk Gaung Maznah ketika dikonfirmasi dikediamannya pada hari Rabu (10/06/2020) lalu mengungkapkan kekecewaannya dengan pihak PT IBP yang sampai saat ini masih belum menanggapi keluhan masyarakat.
Seperti yang pernah diekspos salah satu media online di Kota Dumai, Maznah menyebutkan terkait keluhan adanya dugaan aliran air tercemar yang menjadi sumber utama masyarakat untuk MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) sampai saat ini belum ada penyelesaian dengan tokoh masyarakat di Ring I perusahaan.
“Anehnya, semenjak berita naik tiba-tiba kondisi air sedikit berubah warna. Dua hari yang lalu, air parit yang biasa dipakai mayoritas masyarakat disini, hampir tidak bisa dipergunakan,” cetus Maznah.
Maznah juga menceritakan bahwa air parit yang menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat disini, hampir tidak layak digunakan. Dan mayoritas masyarakat yang bergantung dengan sumber aliran air parit itu sebenarnya sudah lama dikeluhkan.Tetapi belakangan ini, banyak masyarakat yang hampir mengeluh dengan kondisi air parit saat ini.
“Air yang dipakai tiba-tiba menimbulkan gatal-gatal dan saya sendiri merasakannya. Terpaksalah sebagian masyarakat membeli air bersih,” ungkap Ketua LPMK Lubuk Gaung beberapa periode tersebut.
Maznah juga menambahkan, sampai saat ini pihak perusahaan tidak ada niat untuk membantu air bersih kepada masyarakat di Ring I.
Lebih ironisnya lagi, perusahaan yang sudah beroperasi lebih kurang sekitar 10 tahun ini belum ada niat untuk menyalurkan CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) berupa air bersih kepada masyarakat.“Bisa dipastikan air disini tidak bisa dikonsumsi, sedangkan tampungan air hujan hanya bisa untuk mencuci dan tidak bisa diminum.
"Seingat saya, pihak perusahaan ada berjanji akan mensejahterakan warga Ring I saat kejadian tumpahan CPO beberapa tahun yang lalu,”tukasnya.
Mariana, salah satu warga yang tinggal di wilayah RT 04 juga mengungkapkan hal yang sama dimana belakangan ini dirinya harus bersusah payah mencari sumber air bersih.“Kami tak sanggup tiap hari membeli air bersih. Selama ini kami sudah tergantung dengan air parit yang mengalir sebagai kebutuhan pokok sehari-hari,” curhat Mariana.
Ibu Rumah Tangga ini juga sempat meneteskan air mata melihat kondisi tempat tinggalnya sekarang, dimana pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atas keluhan yang disampaikan kepada awak media.
Minimnya respon pihak perusahaan dengan kondisi masyarakat saat ini sebenarnya sudah dirasakan pasca tumpahnya CPO milik PT IBP yang terjadi sekitar tahun 2014 lalu sehingga kondisi air parit yang mengalir menjadi sumber kehidupan masyarakat diduga sudah terkontaminasi dengan tidak ditemukan lagi ikan yang mampu hidup dialiran air tersebut. (**TIM)

Post a Comment

0 Comments