Pangandaran
LHI
Warga di
Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, meminta Inspektorat
melakukan audit ulang terkait dugaan penyalahgunaan permodalan BUMDes yang
didanai dari Dana Desa (DD) tahun 2018.
Salah
satu warga Yanto Sugiarto mengatakan, dugaan penyelewengan DD tahun 2018 untuk
permodalan BUMDes di Desa Karangjaladri kini menjadi polemik dimasyarakat."Kami
sebagai warga sudah membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintahan Desa
agar bijaksana menyikapi persoalan yang terjadi," kata Yanto.
Yanto
menambahkan, selain itu saat ini masyarakat mendorong Inspektorat Kabupaten Pangandaran
lebih maksimal dalam mengawasi Dana Desa."Inspektorat harus tegas jika ada
temuan, karena jika persoalan Pemerintah Desa disikapi oleh masyarakat bukan
tupoksinya," tambah Yanto.
Yanto
meminta, Inspektorat bisa mengidentifikasi sebab akibat dugaan penyelewengan DD
tahun 2018 untuk permodalan BUMDes tersebut hingga terjadi agar jangan sampai
hal serupa terulang dikemudian hari.
"Harusnya
Pemerintah tingkat Kecamatan hingga Kabupaten melakukan pengarahan dan
pembinaan hingga pengawasan supaya indikasi dugaan penyelewengan bisa
diminimalisir," tegasnya.
Yanto
menegaskan, saat Inspektorat melakukan audit ke Pemerintah Desa harus bersikap
profesional dan tertib administrasi."Harapan masyarakat kedatangan
Inspektorat ke Desa dimaknai sebagai bentuk pencegahan tindakan korupsi, serta
tidak ada kegiatan yang menjurus pada kegiatan yang merugikan keuangan
Pemerintah," paparnya.
Yanto
menjelaskan, penggunaan keuangan Pemerintah bukan ajang permainan karena uang
rakyat dan amanah."Inspektorat juga jangan memanipulasi temuan, agar
institusi Inspektorat di kabupaten Pangandaran mendapat kepercayaan dari semua
pihak," pangkas Yanto.(AGUS.S)***
0 Comments