DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Warga Desa Karangjaladri Desak Inspektorat Audit Ulang Anggaran BUMDes


Pangandaran LHI  
Warga di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, meminta Inspektorat melakukan audit ulang terkait dugaan penyalahgunaan permodalan BUMDes yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun 2018.
            Salah satu warga Yanto Sugiarto mengatakan, dugaan penyelewengan DD tahun 2018 untuk permodalan BUMDes di Desa Karangjaladri kini menjadi polemik dimasyarakat."Kami sebagai warga sudah membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintahan Desa agar bijaksana menyikapi persoalan yang terjadi," kata Yanto.
Yanto menambahkan, selain itu saat ini masyarakat mendorong Inspektorat Kabupaten Pangandaran lebih maksimal dalam mengawasi Dana Desa."Inspektorat harus tegas jika ada temuan, karena jika persoalan Pemerintah Desa disikapi oleh masyarakat bukan tupoksinya," tambah Yanto.
Yanto meminta, Inspektorat bisa mengidentifikasi sebab akibat dugaan penyelewengan DD tahun 2018 untuk permodalan BUMDes tersebut hingga terjadi agar jangan sampai hal serupa terulang dikemudian hari.
"Harusnya Pemerintah tingkat Kecamatan hingga Kabupaten melakukan pengarahan dan pembinaan hingga pengawasan supaya indikasi dugaan penyelewengan bisa diminimalisir," tegasnya.
Yanto menegaskan, saat Inspektorat melakukan audit ke Pemerintah Desa harus bersikap profesional dan tertib administrasi."Harapan masyarakat kedatangan Inspektorat ke Desa dimaknai sebagai bentuk pencegahan tindakan korupsi, serta tidak ada kegiatan yang menjurus pada kegiatan yang merugikan keuangan Pemerintah," paparnya.
Yanto menjelaskan, penggunaan keuangan Pemerintah bukan ajang permainan karena uang rakyat dan amanah."Inspektorat juga jangan memanipulasi temuan, agar institusi Inspektorat di kabupaten Pangandaran mendapat kepercayaan dari semua pihak," pangkas Yanto.(AGUS.S)***

Post a Comment

0 Comments