Lampung
Utara – LHI
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di Kota Kotabumi.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di Kota Kotabumi.
Menurut
Kabag Ops Polres Lampung Utara, Kompol Nelson F Manik mewakili Kapolres AKBP
Bambang Yudho Martono hingga hari
liburpun jajarannya bersama tim gugus tugas terus melakukan operasi
pendisiplinan dan melakukan imbauan new normal.
"Bersama
tim gugus tugas covid-19 kita terus melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat
agar mengikuti peraturan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah dan
rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Kompol Nelson F Manik,
Minggu (14/6/2020).
Lanjutnya,
para petugas gabungan (Polri, TNI dan Tim Covid-19) yang tengah menjalankan
operasi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 tersebut terus memberikan
teguran kepada masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker. Hal itu
dilakukan karena daerah setempat tengah berusaha menciptakan kondisi new
normal.
"Kita
berikan himbauan kepada warga masyarakat tentang tatanan kehidupan baru (New
Normal) di Kabupaten Lampung Utara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
dalam tatanan new normal," ujar Kompol Nelson.
Kegiatan itu
dilaksanakan bukan hanya kepada pengguna jalan atau pengendara kendaraan tapi
juga diberikannya imbauan kepada masyarakat khususnya para pedagang untuk wajib
menggunakan masker, menjaga jarak dan mentaati protokol kesehatan dalam rangka
memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
"Imbauan
ini akan terus kita lakukan apalagi menuju penerapan new normal agar masyarakat
memahami dan mengerti," lanjutnya.
Operasi
pendisiplinan protokol kesehatan tim gabungan itu berlangsung di gerbang Pasar
Central Kotabumi dan Pasar Pagi Kotabumi.(RILIS HUMAS POLRES LAMPURA/NOP)
0 Comments