Pangandaran
LHI
Dewan
Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pangandaran
menggelar acara konsolidasi dan klasifikasi soal isu pecahnya pengurus Dewan
Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC PKB) yang beredar di salah satu
media. Minggu (07/06/2020).
Hadir dalam
acara tersebut, Dewan Suro PKB Kyai Sukmaja, Ahmad Irfan Alawi
Sekretaris DPW PKB Jawa Barat, Ketua DPC PKB Pangandaran Jalaludin S.Ag,
seluruh Anggota DPRD fraksi PKB, serta jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) se Kabupaten
Pangandaran
Uken Lukendri,
Ketua DPAC PKB Kecamatan Langkaplancar yang juga mewakili seluruh Ketua DPAC
PKB Kabupaten Pangandaran mengatakan bahwa kegiatan ini betuk pernyataan bahwa
seluruh DPAC se kabupaten Pangandaran hingga saat ini tetap solid, adapun
pernyataan yang di sampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan pengurus DPAC
di salah satu media itu tidak benar.
Uken
menghimbau kepada seluruh masyarakat dan simpatisan PKB Kabupaten Pangandaran
agar jangan terlalu mudah percaya atas stigmen yang di sampaikan oleh sekelompok
orang yang mengatasnamakan pengurus PKB tanfa di dasari surat tugas yang di
keluarkan dari DPC PKB Pangandaran.
"Hingga
saat ini seluruh pengurus DPAC PKB sekabupaten Pangandaran tetap solid, selain
itu perlu saya jelaskan di PKB tidak ada DPC yang ada DPAC, jadi yang di
katakan orang tidak bertanggung jawab itu salah total, tegasnya.
Ketua DPC
PKB Kabupaten Pangandaran Jalaludin menyikapi prihal pemberitaan
pecahnya PKB yang muncul di salah satu media beberapa hari yang lalu, karena
hingga saat ini PKB Kabupaten Pangandaran masih tetap kokoh dan solid,
Apa yang di
sampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan mantan pengurus DPAC PKB kepada
media itu salah, seperti yang kita lihat bersama saat ini, PKB Kabupaten
Pangandaran masih solid.
Maka dari
itu kami mengundang seluruh ketua DPAC sekabupaten Pangandaran untuk
klasifikasi, dan menyampaikan itu semua tidak benar. "Benar orang itu
pernah masuk di struktural PKB Kabupaten Pangandaran, namun setelahnya ada
perubahan sudah tidak lagi, tegas Jalaludin.
Jalaludin
menambahkan, saya tidak akan melarang kepada siapapun untuk dukung mendukung,
karena itu masalah hak orang, akan tetapi perlu di garis bawahi seluruh
kepengurusan DPAC yang tersebar di sembilan kecamatan sampai saat ini masih
tetap solid dan satu komando. "Hanya
satu kecamatan yang belum di bentuk ketua DPAC, yaitu Kecamatan Mangunjaya,
akan tetapi bukan berarti DPAC di Kecamatan Mangunjaya pecah, hanya saja masih
proses dan sampai saat ini tetap solid, karena saat ini aturan untuk jadi ketua
DPAC PKB maksimal 35 tahun, kata
Jalaludin.
“Kita sudah
tegaskan kepada seluruh jajaran DPAC yang tersebar di sepuluh kecamatan untuk
patuh dan taat kepada aturan serta kebijakan DPC PKB, jadi ketika melanggar
mereka akan di berikan sangsi sesaui aturan yang ada, bahkan sampai dikeluarkan
dari organisasi, pungkasnya. (AGUS S)
0 Comments