DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Seluruh DPAC PKB Kab Pangandaran Menyampaikan Peryataan Bahwa PKB Masih Solid dan Tidak Ada Perpecahan


Pangandaran LHI
Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pangandaran menggelar acara konsolidasi dan klasifikasi soal isu pecahnya pengurus Dewan Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC PKB) yang beredar di salah satu media. Minggu (07/06/2020).
Hadir dalam acara tersebut, Dewan Suro PKB Kyai Sukmaja, Ahmad Irfan Alawi Sekretaris DPW PKB Jawa Barat, Ketua DPC PKB Pangandaran Jalaludin S.Ag, seluruh Anggota DPRD fraksi PKB, serta jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) se Kabupaten Pangandaran
Uken Lukendri, Ketua DPAC PKB Kecamatan Langkaplancar yang juga mewakili seluruh Ketua DPAC PKB Kabupaten Pangandaran mengatakan bahwa kegiatan ini betuk pernyataan bahwa seluruh DPAC se kabupaten Pangandaran hingga saat ini tetap solid, adapun pernyataan yang di sampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan pengurus DPAC di salah satu media itu tidak benar.
Uken menghimbau kepada seluruh masyarakat dan simpatisan PKB Kabupaten Pangandaran agar jangan terlalu mudah percaya atas stigmen yang di sampaikan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan pengurus PKB tanfa di dasari surat tugas yang di keluarkan dari DPC PKB Pangandaran.
"Hingga saat ini seluruh pengurus DPAC PKB sekabupaten Pangandaran tetap solid, selain itu perlu saya jelaskan di PKB tidak ada DPC yang ada DPAC, jadi yang di katakan orang tidak bertanggung jawab itu salah total, tegasnya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran Jalaludin menyikapi prihal pemberitaan pecahnya PKB yang muncul di salah satu media beberapa hari yang lalu, karena hingga saat ini PKB Kabupaten Pangandaran masih tetap kokoh dan solid,
Apa yang di sampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan mantan pengurus DPAC PKB kepada media itu salah, seperti yang kita lihat bersama saat ini, PKB Kabupaten Pangandaran masih solid.
Maka dari itu kami mengundang seluruh ketua DPAC sekabupaten Pangandaran untuk klasifikasi, dan menyampaikan itu semua tidak benar. "Benar orang itu pernah masuk di struktural PKB Kabupaten Pangandaran, namun setelahnya ada perubahan sudah tidak lagi, tegas Jalaludin.
Jalaludin menambahkan, saya tidak akan melarang kepada siapapun untuk dukung mendukung, karena itu masalah hak orang, akan tetapi perlu di garis bawahi seluruh kepengurusan DPAC yang tersebar di sembilan kecamatan sampai saat ini masih tetap solid dan satu komando.  "Hanya satu kecamatan yang belum di bentuk ketua DPAC, yaitu Kecamatan Mangunjaya, akan tetapi bukan berarti DPAC di Kecamatan Mangunjaya pecah, hanya saja masih proses dan sampai saat ini tetap solid, karena saat ini aturan untuk jadi ketua DPAC PKB maksimal 35 tahun,  kata Jalaludin.
“Kita sudah tegaskan kepada seluruh jajaran DPAC yang tersebar di sepuluh kecamatan untuk patuh dan taat kepada aturan serta kebijakan DPC PKB, jadi ketika melanggar mereka akan di berikan sangsi sesaui aturan yang ada, bahkan sampai dikeluarkan dari organisasi, pungkasnya. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments