DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Penggunaan Dana BUMDes Karangjaladri Tahun Anggaran 2018 Diduga Diselewengkan


Pangandaran LHI
Menindak lanjuti tuntutan masyarakat melalui audensinya yang di lakukan sekitar tanggal 12 dan 15 Juni lalu yang dilaksanakan di Aula Desa Karangjaladri kaitan dengan Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa (DD)  untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) anggaran 2018 di Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran yang di duga diselewengkan.
Pasalnya, BUMDes Desa Karangjaladri diduga fiktif dan tidak jelas keberadaannya. Hingga warga mempertanyakan anggaran BUMDes yang sempat di cairkan Bulan Oktober 2018, namun realitanya BUMDes tersebut tidak ada atau belum di bentuk hingga warga menduga dana BUMDes tersebut di salah gunakan oleh oknum perangkat pemerintah desa.
            Salah satu warga Desa Karangjaladri yang tidak bersedia di sebutkan namanya menyampaikan,"Bumdes tidak pernah di bentuk tapi kok bisa dananya di cairkan, atau jangan-jangan ada kerja sama penanggung jawab anggaran dengan perangkatnya.
Kepala Desa Karangjaladri Eris Darmawan yang baru menjabat enam bulan lalu menjelaskan, dugaan penyelewengan dana BUMDes sebesar lima puluh juta rupiah (50.000.000), Yang di anggarkan Pada Tahun Anggaran 2018 tersebut saya baru mengetahui ketika ada masyarakat yang datang mempertanyakan dana tersebut. “Saya selaku Kades sedang mengupayakan untuk meluruskan permasalahan kaitan dengan  dana BUMDes tersebut dengan memanggil beberapa orang perangkat dan BPD. Jumat (19/06/2020).Memang sejak saya menjabat jadi Kepala Desa Karangjaladri belum ada pengurus BUMDes, apalagi pergerakan usahanya." kata kades saat di wawancarai wartawan terkait dugaan tersebut .
Di tempat yang sama anggota BPD Desa Karangjaladri Edi Susanto, saat di tanyai terkait hal tersebut  mengatakan bahwa soal pencairan Dana Desa yang dicairkan untuk modal usaha BUMDes kami tidak tahu menahu, soalnya tidak ada pemberitahuan kepada pihak BPD, apalagi mengajak berunding, paparnya.
“Hari ini saya mengikuti rapat internal bersama Kepala Desa, saya selaku anggota BPD hanya menyampaikan semua keluhan yang disampaikan masyarakat Desa Karangjaladri Hingga acara rapat selesai belum ada titik temu kaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang di alokasikan untuk BUMDes.Sebelum melangkah ke ranah hukum, kita selaku BPD bersama kepala desa akan melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, “pungkasnya.(AGUS S)



Post a Comment

0 Comments