Pangandaran
LHI
Menindak
lanjuti tuntutan masyarakat melalui audensinya yang di lakukan sekitar tanggal
12 dan 15 Juni lalu yang dilaksanakan di Aula Desa Karangjaladri kaitan dengan
Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa (DD)
untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) anggaran 2018 di Desa
Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran yang di duga
diselewengkan.
Pasalnya,
BUMDes Desa Karangjaladri diduga fiktif dan tidak jelas keberadaannya. Hingga
warga mempertanyakan anggaran BUMDes yang sempat di cairkan Bulan Oktober 2018,
namun realitanya BUMDes tersebut tidak ada atau belum di bentuk hingga warga
menduga dana BUMDes tersebut di salah gunakan oleh oknum perangkat pemerintah
desa.
Salah
satu warga Desa Karangjaladri yang tidak bersedia di sebutkan namanya menyampaikan,"Bumdes
tidak pernah di bentuk tapi kok bisa dananya di cairkan, atau jangan-jangan ada
kerja sama penanggung jawab anggaran dengan perangkatnya.
Kepala Desa
Karangjaladri Eris Darmawan yang baru menjabat enam bulan lalu
menjelaskan, dugaan penyelewengan dana BUMDes sebesar lima puluh juta rupiah
(50.000.000), Yang di anggarkan Pada Tahun Anggaran 2018 tersebut saya baru
mengetahui ketika ada masyarakat yang datang mempertanyakan dana tersebut. “Saya
selaku Kades sedang mengupayakan untuk meluruskan permasalahan kaitan
dengan dana BUMDes tersebut dengan
memanggil beberapa orang perangkat dan BPD. Jumat (19/06/2020).Memang sejak
saya menjabat jadi Kepala Desa Karangjaladri belum ada pengurus BUMDes, apalagi
pergerakan usahanya." kata kades saat di wawancarai wartawan terkait
dugaan tersebut .
Di tempat
yang sama anggota BPD Desa Karangjaladri Edi Susanto, saat di tanyai
terkait hal tersebut mengatakan bahwa
soal pencairan Dana Desa yang dicairkan untuk modal usaha BUMDes kami tidak
tahu menahu, soalnya tidak ada pemberitahuan kepada pihak BPD, apalagi mengajak
berunding, paparnya.
“Hari ini
saya mengikuti rapat internal bersama Kepala Desa, saya selaku anggota BPD
hanya menyampaikan semua keluhan yang disampaikan masyarakat Desa Karangjaladri
Hingga acara rapat selesai belum ada titik temu kaitan dengan dugaan
penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang di alokasikan untuk BUMDes.Sebelum
melangkah ke ranah hukum, kita selaku BPD bersama kepala desa akan melakukan
koordinasi dengan tokoh masyarakat, “pungkasnya.(AGUS S)
0 Comments