DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemkot Banjar Harus Pro Aktif, DPRD Soroti Jomplangnya Dana Covid RSUD Dan RS Asih Husada

Banjar, LHI,- DPRD Kota Banjar belum mendapatkan informasi penjelasan secara resmi dan terinci terkait penggunaan anggaran percepatan penanggulangan Covid-19 dari Pemerintah Kota Banjar. Hal tersebut di ungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, S.Ip di Kantor DPRD Kota Banjar Jalan Tentara Pelajar pada Selasa, (09/06/2020).

Tri menerangkan, baru hanya informasi garis besarnya saja sejak berjalannya proses recofusing dana untuk percepatan penanganan covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto mempertanyakan juga, sejauh mana daya ungkit dari beberapa OPD terjadap percepatan penanganan Covid-19. Menyikapi hal yang kini menghangat terkait jomplangnya penggunaan dana Covid antara RSUD Banjar sebagai RS Rujukan pasien Covid sebesar Rp. 5 miliyar dengan RS. Asih Husada sebesar Rp. 9,4 miliyar yang hanya sebatas RS pembantu untuk isolasi karantina pasien Covid sebagian kecil saja. Tri bersama rekan - rekan di DPRD mempertanyakan kejelasan penggunaan rincian dana tersebut, apakah penyerapan tersebut tepat guna sasaran atau tidak terhadap percepatan penanganan Covid-19 di Kota Banjar.

"Pemkot Banjar harus secepatnya pro aktif terhandap penggunaan anggaran Covid-19, harus ada penjelasan secara rinci resmi dan tertulis. Sehingga DPRD dapat menjawab lebih gamlang kepada masyarakat, menurut saya kini cukup liar hangat dibicarakan". Kata Tri Pamuji.

Tri Pamuji menjelaskan bahwa di Tim Gugus Tugas Covid Banjar ada Sekda selaku Kapusdalop Drs. Ade Setiana, Bendahara Umum Daerah Nursaadah dan H. Agus Nugraha selaku Kepala Bappeda Kota Banjar yang notabene bisa menjabarkan terkait dengan apa yang dilakukan oleh Pemkot Banjar dan penyerapan anggaran Covid-19. Menurut dirinya apabila Pemkot Banjar pro aktif nantinya para OPD dapat melakukan rapat kerja dengan Komisi - komisi DPRD sesuai foksinya.

Menurut Tri bahwa DPRD tidak akan keluar dari mekanisme kerja aturan tata tertib yang ada. Pemkot Banjar seyogyanya secepatnya dapat memberikan informasi secara salinan tertulis dan resmi. Sehingga DPRD bisa memanggil mitra kerja untuk rapat bersama TAPD.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto berharap OPD terkait seperti Dinas Kominfo juga dapat melaksanakan publikasi terkait penyerapan anggaran dana Covid-19 baik melalui media masa maupun publikasi ke publik lewat Baligho sebagai transparansi pengunaan anggaran yang secara otomatis Pemerintah Kota Banjar juga wajib membuat laporan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Pusat. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments