Pangandaran
LHI
Selain
membangun ruang rawat khusus RSUD Pandega, Pemerintah Kabupaten Pangandaran
terus berupaya menyediakan sarana prasarana penunjang lainnya. Kini Pemerintah
Kabupaten Pangandaran bersiap untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan dan
mempercepat alur pemeriksaan pasien Covid-19 untuk masyarakat Kabupaten
Pangandaran.
Pemda Pangandaran melalui Dinas
Kesehatan berencana akan membeli peralatan alat pemeriksa, sehingga nanti kalau
ada pasien terindikasi covid-19 yang akan diperiksa tak perlu jauh dan
mengantri di Labkesda Provinsi Jawa Barat.
"Tes kita akan mulai minggu
depan di Pangandaran, dulu terkendala oleh surat izin dari Kemenkes, sekarang
tidak usah ada surat izin dari Kemenkes", ujar Bupati Pangandaran H. Jeje
Wiradinata usai rapat koordinasi, bertempat di Aula Setda Pangandaran.
Jumat, 29/5/2020.
Alat tersebut namanya adalah Test
Cepat Molekuler (TCM), akurasinya sama dengan PCR."TCM namanya, tapi cara
kerjanya dan akurasinya sama dengan swab, kita akan mulai minggu depan, jumat
sudah bisa disini", tambahnya.
Dengan adanya alat TCM ini,
diharapkan bisa semakin mempercepat proses pemeriksaan sampel swab pasien
suspek corona yang biasanya menunggu beberapa hari, diharapkan lebih cepat. "Jadi pagi diambil sampel, malam sekitar
jam dua belas, atau jam dua sudah ada hasilnya, sehingga cepat mengambil
Iangkah-Iangkah yang di pandang perlu", ujar Bupati.
Dengan adanya TCM ini menurut Bupati
akan lebih mempermudah dalam pemeriksaan.
"Kita
sedang menyiapkah alatnya, kemarin yang jadi persoalan izin di Kemenkes,
sekarang hanya melaporkan saja ke Kemenkes dan Provinsi, sehingga kita punya
TCM yang cara kerja dan akurasinya sama dengan swab, sehingga kita menjadi
lebih mudah", pungkasnya, sember (PROKOPIM/AGUS.S)***
0 Comments