Pangandaran
LHI
Pembukaan
penanganan wisata Pangandaran di tengah pandemi covid 19 yang dilaksanakan
Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran mendapatkan apresiasi dari Gubernur
Jawa Barat M Ridwan Kamil atau yang kerap disapa Kang Emil, Beliau sampaikan
usai meninjau beberapa titik tempat wisata dan tempat lainnya di Pantai Timur
dan Pantai Barat Pangandaran, Kamis, 11/6/2020.
Hadir mendampingi Kunjungan Kerja
Gubernur ini, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati
Pangandaran H. Adang Hadari, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs.
Kusdiana MM serta pejabat lainnya.
Pembukaan
wisata pangandaran sendiri dilaksanakan pada Jumat, 5/6/2020 lalu, hal ini berdasarkan
kesepakatan para pelaku wisata.
"Ini
pertama kali saya mendatangi wilayah di luar Bandung untuk mengecek kesiapan
dearah yang masuk zona biru, yang akan menyiapkan Adaptasi Kebiasaan Baru
(AKB), dan Pangandaran termasuk kedalam kategori biru, sehingga dipersilahkan
melaksanakan kegiatan sampai 90%", ujar Kang Emil saat wawancara.
Adapun tempat yang di pantau Kang
Emil adalah RSUD Pandega, Akses Masuk Pangandaran Gerbang Tol Utama
Pangandaran, Peninjauan Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Penginapan di
Hotel Arnawa Pangandaran, Peninjauan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat
Perbelanjaan Seputaran Plaza Pantai Barat, Penerapan Protokol Kesehatan
di Tempat Wisata di Plaza Pantai Barat Pangandaran, Peninjauan Penerapan
Protokol Kesehatan di Rumah Makan Sentra Kuliner Kampung Turis.
Dari hasil pantauan Beliau
dilapangan, bahwa penerapan protokol kesehatan pada wisata pangandaran
betul-betul dilaksanakan."Tadi saya mengecek salah satu kelebihan
Pangandaran adalah kedisiplinan dan ketegasan aturan dari Bupati dan
Forkopimda", ujarnya.
Lanjutnya beberapa peraturan yang
tegas diterapkan diantaranya adalah wisatawan yang ke Pangandaran harus memakai
rapid tes."Orang bukan Jawa Barat tidak boleh masuk dulu, bukan tidak
boleh tapi tidak sekarang, dan yang paling tegas yang datang ke pantai barat
dan timur harus menunjukkan surat rapid tes, kalau tidak ada pas datang dan
ingin tetap masuk maka di pusat pariwisata ada pengetesan harganya sekitar Rp.
200.000, relatif lebih murah dibanding yang lain, kalau tidak ada, mohon maaf
balik kanan, warga non Jawa Barat masih belum memungkinkan", katanya.
Kang Emil pun menyampaikan hasil
pengecekan penerapan protokol kesehatan di tempat penginapan atau hotel. "Kemudian tadi saya mengecek ke
hotel, semuanya harus ikut aturan, ada manager covid tadi sudah ada, saya lihat
meja khusus sehingga dia yang harus bertanggungjawab memastikan keselamatan,
informasi dipenuhi dan dipahami oleh semua penghuni. Saya cek lagi restorannya
sudah dikurangi menjadi kapasitas 30% dengan jarak antara meja couplenya
sekitar satu sampai satu setengah meter", ungkapnya.
Menurutnya protokol kesehatan di
hotel pun telah dilaksanakan dengan baik.
"Saya
cek lagi tadi kalau mengambil makanan tidak boleh memakai tangan si pengunjung,
tadi protokol sudah dilaksanakan yang melayani karyawan menggunakan face
shield, sarung tangan, sehingga jejak tangannya hanya jejak tangan si karyawan
itu, pengunjung tinggal makan di meja atau kalau mejanya kekurangan maka
menyesuaikanlah makannya di kamar saja. Tadi saya cek juga hotelnya sudah
diatur kamar ini ada pengunjung, kamar sebelahnya dikosongkan selang seling,
saya kira itu sudah satu cara yang paling aman", imbuhnya.
Ia mengharapkan pengelolaan wisata di
Pangandaran menjadi contoh bagi wilayah lainnya di Jawa Barat."Mudah-mudahan
ini jadi contoh yang baik oleh seluruh pengelola wisata di Jawa
Barat".
"Fokus dulu, satu dari zona biru
dan kalau bisa jangan menerima dulu yang bukan Jawa Barat, karena kita sedang
dalam rekor terkendali, kemudian protokol perdagangan, antrian, yang melayani
pakai masker dan face shield itu juga harus menjadi sebuah arahan. Saya kira
itu apresiasi saya buat Pangandaran", pungkasnya.(AGUS S)
0 Comments